Diduga Lamban Tangani Laporan, Rusdin : Ada Apa Dengan Kejati Sultra
Metronusantaranews.com - Kendari, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Pasalnya, beberapa laporan yang dilayangkan oleh DPD GSPI Sultra terkait beberapa paket pekerjaan yang bersumber dari APBN terkesan lamban, bahkan diduga mandek. Ada apa dengan Kejati Sultra ?.
Hal itu diungkapkan oleh Rusdin Selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra, Sabtu, 27/08/2022, Sekitar Pukul 14.12 Wita.
Menurut Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menyampaikan bahwa, " Beberapa paket pekerjaan diduga telah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan itu sudah kami laporkan di Kejati Sultra, bahkan sudah beberapa bulan. Tetapi sampai hari ini belum ada informasi dari pihak Kejati Sultra terkait tindaklanjut dari beberapa laporan yang sudah kami adukan ke Kantor Kejati Sultra. Meski, pihak Kejati Sultra telah membalas surat salah satu pekerjaan yang kami laporkan, bahwa pekerjaan tersebut masih dalam penelitian," Ungkap Rusdin
Lanjut, Padahal "kata dia", beberapa paket yang ia laporkan di Kejati Sultra menurutnya diduga keras banyak indikasi - indikasi penyalahgunaan. Termaksud paket Pekerjaan, seperti Pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Laosu, Pekerjaan Aspal Hot Mix AC-BC Jalan Laosu - Kapoiala, Pekerjaan Embung Amonggedo, Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi tata air tambak di Kabupaten Kolaka, Pekerjaan Gedung Asrama Haji, Pekerjaan KA,BAH Asrama Haji, dan lainnya.
"Apabila dalam waktu 6 Bulan tidak ada tindaklanjut dari laporan DPD GSPI Sultra, maka kami selaku pengurus GSPI Sultra akan menarik laporan sebagai bentuk ketidakpercayaan lagi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dan atas dasar itu, kami menduga keras, Pihak Oknum Kejati Sultra diduga membackup dan melindungi parah rekanan, instansi dimana anggaran tersebut melekat," Kesal Rusdin
Pihaknya Berharap kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar segera memeriksa laporan - laporan yang di layangkan oleh DPD GSPI di Kejati Sultra. Karena sampai hari ini, laporan - laporan tersebut tak ada kabar tindaklanjut. Ada apa dengan Kejati Sultra ?. Padahal, laporan kami sebagai laporan awal sebagai petunjuk arah terkait beberapa paket pekerjaan APBN di Sultra serta dilengkapi dengan data dalam hal ini berupa Foto Dokumentasi beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang dapat merugikan keuangan negara. Sambung Rusdin
Rusdin juga mengatakan, Republik Indonesia tengah memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke 77 Tahun, hal itu dilakukan sebagai bentuk kemerdekaan. Tetapi lagi - lagi masyarakat itu sendiri tidak merasakan kemerdekaan itu. Dan hal itu dialami oleh Pengurus DPD GSPI Sultra dalam membantu memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dasar pengurus DPD GSPI Sultra tidak merasakan kemerdekaan itu, salah satunya adalah aspirasi atau laporan yang di layangkan di Kejaksaan Tinggi Sultra tidak ada informasi tindaklanjut dari beberapa paket pekerjaan yang dilaporkan, lantas apakah ini yang dinamakan merdeka ?. Sebab, dasar laporan itu sendiri sebagai bentuk aspirasi dan dukungan masyarakat yang tergabung didalam Lembaga atau Organisasi terhadap negara dalam memberantas KKN di Sultra tidak dapat ditindaklanjuti.
Laporan : Tim