Diduga Sebar Berita Hoaks, Kapolres Koltim Imbau Masyarakat Agar Gunakan Media Sosial Lebih Bijak
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur - Sempat Viral di media sosial terkait postingan pemilik akun facebook "Icaa Evaa" dengan caption "ada lg rumah kemalingan d siang bolong bgini d blok d putemata", Polres Koltim respon cepat, Selasa (31/1/23)
Postingan “Icaa Evaa” dalam akun facebooknya diduga terkait tindak pidana pencurian pembobolan rumah serta pembobolan kartu ATM
Menanggapi hal tersebut, Polres Koltim melalui Satreskrim yang di pimpin langsung oleh Iptu Evi Afrianto, S.E.,M.M respon cepat dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di desa putemata kecamata ladongi
Kapolres Kolaka timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK.,M.Si menyampaikan kepada awak media ini bahwa terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pembobolan kartu ATM milik salah satu warga desa putemata telah diselesaikan penyelidikannya oleh tim satreskrim
“semua pihak kita undang, baik itu pelapor maupun para saksi yang mengetahui tentang kejadian dugaan tindak pidana pencurian dan pembobolan kartu ATM dengan tujuan untuk memastikan kebenaran postingan tersebut” jelasnya
Hasil penyelidikan dugaan pencurian tersebut terdapat beberapa kekeliruan dan salah paham, setelah dilakukan pemeriksaan barang-barang yang berada didalam rumah yang hilang hanya berupa KTP milik Ananda Dwi Aryanti dan kartu ATM milik Didik Muh Irjii
“posisi rumah yang diduga dibobol tersebut memang dalam kondisi terhambur bahkan dalam keadaan tidak terkunci, namun setelah di lakukan penyelidikan ditemukan hanyalah kekeliruan dan kesalahpahaman” ujarnya
Pria yang biasa disapa Yudhi, menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial serta untuk tidak membuat postingan yang belum tentu kebenarannya, sehingga dapat menjadi berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, pemilik akun facebook "Icaa Evaa" dengan postingannya "ada lg rumah kemalingan d siang bolong bgini d blok d putemata" telah melakukan permintaan maaf kepada masyarakat kolaka timur melalui unggahan akun facebooknya
Laporan : Helni Setyawan