Disdikbud Tanjab Barat Terkesan Tutup Mata terhadap Dunia Pendidikan
TANJABBAR - Proses belajar mengajar di sekolah dapat terkendala jika tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Di lapangan, masih sering di temui ruang kelas maupun bangunan sekolah yang rusak ringan bahkan berat, serta kurang layak.
Hal ini menjadi perhatian bagi Bupati Tanjab Barat yang baru baru ini melakukan sidak ke beberapa sekolah yang di Kabupaten Tanjab Barat.
Pengendalian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terhadap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah menunjukkan adanya kelemahan terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat dan pihak pengelola.
Yaitu, kepala sekolah dan seluruh pengurus sekolah dari tingkat TK-Paud hingga di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Sistim pengendalian yang belum optimal atas penggunaan aset dan pelaporan bantuan kepada sekolah, menjadi perhatian khalayak ramai khususnya dunia pendidikan.
Menurut informasi yang diperoleh Reformasi Bangsa dari berbagai narasumber menyebutkan, terdapat beberapa sekolah yang masih kurangnya perhatian dari Dinas Pendidikan Setempat.
Sehingga diduga ada oknum pengelola dan pengendali sekolah terindikasi mencari celah guna mengutamakan kepentingan pribadi.
Adanya indikasi penyimpangan yang bertujuan untuk mempertebal kantong pribadi sehingga pengelola menyebabkan negara harus merugi.
Padahal, tertera ketentuan yang harus mereka patuhi, karena mereka susungguhnya sudah dibayar (digaji) dari hasil pajak atau uang rakyat, sehingga sejatinya kerja mereka seharusnya melayani masyarakat.
Dinas Pendidikan adalah instansi pemerintah dalam regulasi aktivitas kegiatan belajar mengajar antara kepala sekolah, guru dan wali murid yang sistim dan mekanismenya murni dikendalikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten setempat,berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Belum lama ini, Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM), JRPM (Jaringan Relawan Pemantau Masyarakat) P Nainggolan menyoroti tentang adanya kegiatan kegiatan di sekolah.
Ada beberapa sekolah yang masih sangat memprihatinkan, dan fisik bangunan sekolah masih kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat.
Seperti, pengecatan gedung sekolah, perbaikan atap bocor, sanitasi yang kurang terjamin kebersihannya, itu terlihat diduga kurangnya pengawasan dari dinas pendidikan setempat terhadap Dunia Pendidikan.
P Nainggolan selaku Ketua LSM JRPM mengungkapkan, sejatinya pemerintah mengeluarkan program program khususnya di bidang pendidikan, untuk menunjang agar dapat meringankan beban masyarakat untuk anaknya dapat bersekolah dan mendapatkan tempat yang layak dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Sejatinya, tujuan dari pemerintah itu sangat bagus, tapi di samping itu kami sangat menyayangkan tentang Dunia Pendidikan khususnya di kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Hebat ini,” ungkapnya Sabtu (13/06/2022).
Selain itu, LSM JRPM sangat prihatin dengan kondisi sekolah yang ada di Kabupaten Tanjab Barat ini, masih ada sekolah sekolah yang kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat.
“Bahkan masih kurangnya pengawasan di sekolah itu sendri, baik dari perbaikan perbaikan yang bersumber dari Anggaran Negara seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk kebutuhan masing masing sekolah,” paparnya.
Apalagi, belum lama ini ‘LSM JRPM ‘ menyoroti tentang Pengelolaan sekolah seperti di Sekolah Dasar Negeri
No. 118/V Makmur Jaya yang berada di desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yang dinilai masih kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat.
“Saya berharap, Kementerian Pendidikan dan instansi terkait dapat memberikan pengawasan yang extra dan dapat secara langsung mengkroscek kondisi kondisi sekolah yang ada di kabupaten Tanjab Barat yang Hebat ini, agar dunia pendidikan di kabupaten Tanjab Barat semakin maju dan hebat,” tandas P Nainggolan. Rls (Red/Zul Hamdi)