Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

Metronusantaranews.com - JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan ditambahkan, salah satu sumber dananya adalah dari uang pengembalian kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunan Rp 13 triliun.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna 1 tahun Kabinet Prabowo-Gibran di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10).
"LPDP akan saya tambahkan, dari sisa efisiensi penghematan uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu. Sebagian besar kita investasi di LPDP," Ungkap Prabowo diikuti tepuk tangan dari anggota kabinet.
Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun). Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung. Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 (Rp 186,4 miliar) kepada Kejaksaan Agung.
Uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejagung, Jakarta. Tampak uang pecahan Rp 100.000 ditumpuk tinggi memenuhi satu sisi ruangan. Setidaknya tinggi tumpukan uang pecahan Rp 100.000 itu mencapai sekitar dua meter.
Ketika Prabowo, ST Burhanuddin, dan Purbaya berada di depan tumpukan uang tersebut, terlihat bahwa tinggi tumpukan uang hasil korupsi itu mencapai sekira dua meter. Di salah satu bagian tumpukan uang tersebut juga ada tulisan nominal uang yang mencapai Rp 13.255.244.538.149 atau Rp 13 triliun.
"Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun," ujar ST Burhanuddin. Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, tetapi hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan.
ST Burhanuddin melanjutkan, pihaknya akan mengejar sisa uang pengganti kasus korupsi minyak sawit mentah atau CPO senilai Rp 4,4 triliun dari dua perusahaan.
Ia menuturkan, sisa uang tersebut belum dibayarkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, yang meminta penundaan. Burhanuddin mengatakan, pihaknya menerima penundaan itu tetapi dengan satu kewajiban bahwa kedua perusahaan tersebut harus menyerahkan kebun kelapa sawit yang menjadi tanggungan Kejagung.
Jaksa Agung pun memperingatkan dua perusahaan itu untuk tidak berlama-lama menyerahkan sisa uang pengganti. "Kami minta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau berkepanjangan sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan," tegas Burhanuddin.
Kejagung Bakal Tagih Uang Sitaan Rp 4,4 Triliun ke Dua Perusahaan CPO Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
"Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun," ujar ST Burhanuddin. Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, tetapi hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan. Tagih Rp 4,4 Triliun kepada 2 Perusahaan ST Burhanuddin melanjutkan, pihaknya akan mengejar sisa uang pengganti kasus korupsi minyak sawit mentah atau CPO senilai Rp 4,4 triliun dari dua perusahaan. Ia menuturkan, sisa uang tersebut belum dibayarkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, yang meminta penundaan. Burhanuddin mengatakan, pihaknya menerima penundaan itu tetapi dengan satu kewajiban bahwa kedua perusahaan tersebut harus menyerahkan kebun kelapa sawit yang menjadi tanggungan Kejagung.
Sementara itu, Prabowo mengatakan, jika tidak dikorupsi, uang senilai Rp 13 triliun ini bisa dipakai untuk memperbaiki 8.000 sekolah. "Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah," ucap Prabowo dalam sambutannya. Selain itu, uang triliunan itu juga dapat digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern. "Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," kata Prabowo.