Gerak Cepat Satreskrim Aceh Tengah Bubarkan Penjual Gas Subsidi di Atas HET

Gerak Cepat Satreskrim Aceh Tengah Bubarkan Penjual Gas Subsidi di Atas HET

MetroNusantaraNews.com, Aceh Tengah - Beredar informasi di tengah masyarakat terkait adanya penjualan Gas LPG 3 kilogram dengan harga tidak wajar, mencapai Rp120 ribu per tabung. Selain itu, warga juga melaporkan adanya tabung gas bersubsidi yang menggunakan segel penyaluran Kabupaten Bener Meriah, namun diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Informasi tersebut mencuat pada Minggu (21/12/2025).

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah bergerak cepat. Dalam hitungan menit setelah informasi diterima, petugas langsung turun ke lokasi penjualan gas LPG 3 kilogram yang diduga menyalahi aturan.

Penertiban di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si, bersama sejumlah personel. Petugas segera membubarkan aktivitas penjualan dan memberikan peringatan keras kepada pedagang yang kedapatan menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam penertiban tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa gas LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya khusus bagi masyarakat kurang mampu dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dengan harga tinggi.

“Saudara tidak boleh menjual gas LPG 3 kilogram di atas harga HET. Selain itu, segel tabung ini bukan untuk wilayah Aceh Tengah, melainkan untuk Kabupaten Bener Meriah. Maka seharusnya gas ini dijual sesuai wilayah distribusinya,” tegas Iptu Deno Wahyudi kepada pedagang.

Sejumlah warga yang menyaksikan langsung penertiban tersebut mengaku sangat kecewa dengan ulah oknum pedagang. Menurut warga, harga Rp120 ribu per tabung sangat memberatkan masyarakat kecil.

“Ini bukan harga yang pantas, Pak. Kami masyarakat tidak mampu, mana mungkin bisa membeli gas dengan harga Rp120 ribu per tabung,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.

Warga juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Aceh Tengah atas respons cepat dan tindakan tegas yang dilakukan terhadap pedagang nakal.

“Terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi Polres Aceh Tengah yang sudah menertibkan pedagang nakal. Semoga Polri selalu bersama rakyat,” ujar warga dengan penuh semangat.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan komitmen Polri dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya terkait distribusi barang subsidi.

“Siapa pun yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Aceh Tengah akan selalu menerima laporan dari masyarakat dan siap hadir untuk melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” tegas Iptu Deno Wahyudi mewakili Kapolres Aceh Tengah.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik penyelewengan gas subsidi di wilayahnya, demi menjaga hak masyarakat kecil dan memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram tepat sasaran.(FAHRID)