Himbauan Polres Tanjabbar, Melalui Kasat Lantas Tidak Di Dengar Oleh Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara

Himbauan Polres Tanjabbar, Melalui Kasat Lantas Tidak Di Dengar Oleh Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara
Himbauan Polres Tanjabbar, Melalui Kasat Lantas Tidak Di Dengar Oleh Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara
Tanjabbar - Tersebar informasi, larangan angkutan batu bara pada siang hari, terlebih pihak polres Tanjung Jabung barat melalui Kasatlantas polres Tanjabbar AKP Iwan Wahyudi, SH., MH. Telah mensosialisasikan pembatasan mobilisasi angkutan barang, dan batu bara, sebagai mana yang sudah tersebar di media sosial. Himbauan Kasatlantas polres Tanjung Jabung barat, Jambi, tersebut tidak diikuti oleh pelaku usaha angkutan batu bara terbukti, pada siang bolong sekira pukul 14: 12 wib truk Fuso angkutan batu bara melintas dijalan umum, tepatnya tidak jauh dari SPBU, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. 24/12/2022. Tertangkap di camera wartawan, saat truk Fuso angkutan batu bara ini melintas dijalan lintas timur, dugaan truk tersebut datang dari tambang yang ada di Riau, menuju stopel/dermaga di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu. Sampai berita ini ditayangkan pihak Kapolres Tanjung Jabung barat belum dapat dihubungi. (Red)