IPDA PURWANTORO Kunjungan Polisi RW Bersama Tokoh Desa Pasir Gadung

IPDA PURWANTORO Kunjungan Polisi RW Bersama Tokoh Desa Pasir Gadung
IPDA PURWANTORO Kunjungan Polisi RW Bersama Tokoh Desa Pasir Gadung
  Cikupa Tangerang || IPDA PURWANTORO KANIT SABHARA POLSEK POLSEK CIKUPA melakukan kunjungan Rutinitas sebagai Polisi RW, ke Desa Pasir Gadung RW 05, kec. Cikupa Tangerang, Senin (13/03/2023) pukul 10:25 WIB. IPDA PURWANTORO Bekunjung Ke Kec. CIKUPA, Kel. PASIR GADUNG, RW.05, Mengunjungi Tokoh masyarakat bapak Ade Nurohman, berusia 46 th, di kp. Pasir Gadung Desa Pasir Gadung, RT 03/05 kec. Cikupa, kab. Tangerang.   IPDA PURWANTOROIPDA PURWANTORO Menghimbau tentang Tindak Pidana yang pernah/sering terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor atau penipuan dan penggelapan, pada jam  jam rawan biasanya terjadinya Tindak Pidana (TP), pada pukul  19.00 - 22.00 WIB.   Gangguan Kamtibmas yang pernah/sering terjadi jalanan Rusak dan Berlubang, Perjudian online pada Jam rawan terjadinya Gangguan Kamtibmas (GK) sekitar jam 23.00 - 02.00 WIB. IPDA PURWANTORO dalam kunjungannya pada Rumah bapak Ade Nurohman menanyakan kegiatan masyarakat yang mencurigakan di sekitar lingkungan RW 05. "Apakah anda pernah mengetahui, melihat, mendengar atuapun menyaksikan adanya dugaan sekelompok orang yang mengamalkan aliran sesat, melakukan perbuatan yang memuat ataupun menyinggung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) ataupun tindakaan Intoleransi lainnya, yang pernah terjadi di lingkungan anda ? Tanya IPDA PURWANTORO "Tidak ada," Ucap Ade N. Lebih lanjut IPDA PURWANTORO," Apakah anda pernah melihat, mendengar atau mengalami suatu peristiwa yang mengarah kepada suatu bentuk perbuatan perbuatan seseorang ataupun sekelompok orang yang mengarah kepada terorisme di lingkungan anda ?," Kata IPDA PURWANTORO. "Tidak ada" Jawab Yang sama Ade N.   IPDA PURWANTORO berpesan Kamtibmas pada Warga yang di Kunjunginya. "Agar patroli mobile di laksanakan setiap jam- jam rawan ,agar terciptanya wilayah aman terkendali," Pungkas Nya.   Imar/Ap Humas Polsek Cikupa