Madina,(Sumut) metronusantaranews.comK epala desa se - Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Provinsi Sumatera Utara mengikuti pelatihan tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa yang dilaksanakan oleh Yayasan Pelatihan Teknologi Pendidikan Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah ( YPTPAP2D ) di Hotel Rindang Penyabungan Madina
Ketua Yayasan Pelatihan Teknologi Pendidikan Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah ( YPTPAP2D ) Meutia Rezanti kepada awak media mengatakan, acara pelatihan para kepala desa se - Kabupaten Mandailing Natal ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ", Kamis ( 03/08/2023 ) pukul 14. 00 Wib
Lebih lanjut dijelaskannya, Permendagri Nomor : 20 Tahun 2018 tersebut dimaksudkan agar penggunaan tunai aplikasi lebih cepat dan akurat dalam pembayaran pajak. Meminimalisir korupsi di desa karena semua menggunakan aplikasi.
Selanjutnya, tingkat kebocoran dana desa menjadi bisa sangat minim karena para kepala desa tidak lagi memegang uang cash atau tunai dan percepatan serta ketepatan dalam waktu laporan atau LPJ kepala desa lebih efesien, efektif dan akuntabel, terang Meutia
Meutia juga memaparkan, Permendagri Nomor : 20 Tahun 2018 mengatur tentang pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran
Hal tersebut berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan desa sebagai pelaksanaan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nomor :4 Tahun 2020 tentang rencana strategis KPK tahun 2023 dan tahun 2024 terkait percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan desa
Ditempat yang sama ditemui Bpk Iskandar Sitorus ME; dari pusat kajian dan strategik PPMA dimintai keterangannya: bahwa kehadirannya datang ke hotel Rindang Panyabungan dengan sengaja untuk melakukan pemantauan. Beliau menyampaikan bahwa acara ini cukup baik dan positif, acara sebesar ini mampu dilakukan dengan tempat lokal namun serasa nasional, karena kepala desa mengikuti pelatihan tidak harus keluar kabupaten, cukup ditempat apatah lagi fasilitas cukup memadai. Beliau juga menyampaikan bahwa bangga kepada Bupati Mandailing Natal, yang memberikan support acara dapat dilakukan diwilayahnya sendiri, cukup dengan menghadirkan Narasumber dari pusat kedaerah.
Mengingat pentingnya pelatihan ini, untuk itu diharapkan kepada para kepala desa untuk dapat mengikutsertakan perangkat desa lainnya. Selain itu program pelatihan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan desa melalui peningkatan sumber daya manusia ( SDM ), ujar Iskandar
Acara pelatihan yang dilaksanakan oleh YPTPAPAD ini berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada hari Rabu sampai Jumat dari tanggal 02 - 04 Agustus 2023, untuk sesi kedua pada hari Jumat sampai hari Minggu tanggal 04 - 06 Agustus 2023. bertempat di hotel Rindang dan D' San hotel Penyabungan. ( HS