Cikupa Tangerang - Anggota Propam Polsek Cikupa melaksanakan pengecekan personil yang melaksanakan Stong Point di wilayah Hukum Polsek Cikupa Polresta Tangerang Kamis, (23/03/2023).
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari personil Polri akan diawasi secara melekat oleh anggota Propam, dimana anggota Kanit Propam Sendiri bertugas untuk melaksanakan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap perilaku menyimpang yang di lakukan oleh seorang anggota Polri.
Sebagai bentuk untuk mewujudkan Personil Polri yang unggul dan transparan dalam memberikan pelayanan ditengah masyarakat.
Kanit Propam Polsek Cikupa melaksanakan monitoring rutin pada pagi hari dikawasan wilayah hukum Polsek Cikupa, guna mengecek kesiapan personil dalam melaksanakan pengaturan lalulintas (Strong Point) Di pagi hari dan guna terciptanya kamseltibcar Lantas di perempatan *Pertigaan Kolumbus (pt Cingluh), Depan komando dan Pertigaan Kecamatan Lama.
Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S.IK, melalui Ipda Mahdi (kanit propam) menegaskan bahwa Anggotanya akan terus melaksanakan patroli guna mencegah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan serta terus mendukung kinerja Polri dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dilapangan guna mewujudkan kenyamanan serta senantiasa memelihara rasa aman ditengah masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga terciptanya katiibcarlantas," Tegas Nya.
Imar/ap
Humas Polsek Cikupa