Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025

MetroNusantaraNews.com, Aceh Tengah - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor Aceh Tengah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak selama bulan Agustus, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 di Kabupaten Aceh Tengah. Jumat (1/08/2025)
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., menekankan bahwa pengibaran bendera bukan hanya tradisi seremonial, melainkan wujud nyata dari semangat nasionalisme dan kebersamaan dalam menghargai perjuangan kemerdekaan.
“Pengibaran bendera bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi momentum untuk mempererat persatuan dan menumbuhkan kembali semangat cinta Tanah Air. Kami mengajak seluruh warga Aceh Tengah untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, maupun tempat usaha masing-masing selama bulan Agustus ini,” ujar AKBP Muhammad Taufiq.
Mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan HUT ke-80 RI diharapkan menjadi refleksi bersama atas perjalanan panjang bangsa sekaligus dorongan untuk terus membangun Indonesia yang lebih baik.
Kapolres Aceh Tengah juga mengingatkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan.
“Kami berharap seluruh pelosok Kabupaten Aceh Tengah dipenuhi dengan semangat kemerdekaan. Mari jadikan bulan Agustus sebagai Bulan Merah Putih, simbol persatuan dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia,” tambahnya.
Polres Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna memastikan peringatan HUT RI ke-80 berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna, tutup AKBP Muhammad Taufiq.(FAHRID)