‎Kapolri Listyo Sigit Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Optimalkan Pengamanan Nataru

‎Kapolri Listyo Sigit Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Optimalkan Pengamanan Nataru

‎Metronusantaranews.com, Jakarta, 23 Desember 2025 – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan tegas bahwa Mabes Polri tidak akan memberikan izin untuk gelaran pesta kembang api dalam merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri seusai meninjau pergerakan arus angkutan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, hari Selasa (23/12/2025).‎ 

‎“Yang jelas dari Mabes (Polri), kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.‎ 

‎Kebijakan larangan pesta kembang api ini diambil sebagai bentuk penghormatan atas duka nasional akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sejak akhir November lalu. ‎

‎Kapolri menjelaskan bahwa Indonesia masih berada dalam suasana kebatinan yang sama menyusul bencana alam yang terjadi secara sporadis di tiga provinsi di pulau tersebut. “Kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi suasana duka. Kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” katanya.‎ 

‎Selain itu, larangan tersebut juga mempertimbangkan dampak negatif yang biasanya ditimbulkan oleh kembang api, seperti risiko luka bakar, gangguan pernapasan akibat polutan, gangguan pendengaran, serta potensi kebakaran. Meskipun alasan utama adalah penghormatan pada korban bencana, dampak kesehatan dan keamanan ini menjadi tambahan pertimbangan yang penting dalam pengambilan keputusan.‎ 

‎Listyo Sigit juga mengimbau masyarakat agar mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama untuk korban bencana dan keselamatan bangsa. ‎

‎“Kami imbau kegiatan tahun baru lebih banyak diisi dengan doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” ujarnya. Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan ikut merasakan empati terhadap warga yang terdampak bencana alam.‎ 

‎Mengenai pelaksanaan larangan tersebut, Kapolri menyerahkan sepenuhnya teknis razia dan penegakan aturan kepada masing-masing Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. ‎

‎Hal ini bertujuan agar penertiban dapat disesuaikan dengan karakteristik dan situasi daerah masing-masing. “Jajaran Polda di seluruh Indonesia akan memberikan imbauan serupa kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api saat tahun baru 2026,” jelas Kapolri.‎ 

‎Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga telah menyatakan bahwa pergantian tahun 2025 ke 2026 di Jakarta akan berlangsung sederhana dan tanpa kembang api. “Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api. Supaya tidak ada kesan kita bermewah-mewah,” katanya. ‎

‎Sementara itu, manajemen Taman Impian Jaya Ancol Tbk juga telah meniadakan pertunjukan kembang api saat malam pergantian tahun sebagai bentuk duka cita mendalam atas bencana di Sumatra.

‎