Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Jadi Pemateri Kegiatan Pengabdian Masyarakat dan Salurkan Bansos
MetroNusantaraNews.com, Bener Meriah – Pada hari Sabtu tanggal 8 November 2025 pukul 09.40 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penyerahan bantuan sosial yang bertempat di Balai Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Acara ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari warga setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Nomor: 786/UN F3/KPT/2025 tertanggal 6 November 2025. Surat tersebut berisi tentang pelaksanaan program pengabdian masyarakat sekaligus penyerahan bantuan sosial oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) Universitas Syiah Kuala kepada masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.

Dalam kegiatan ini, Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Heri Haryanto, S.H. yang juga merupakan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unsyiah, bertindak sebagai ketua pelaksana sekaligus pemateri utama dalam penyuluhan hukum dengan tema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Masyarakat.”
Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi hukum maupun kesehatan, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.
Selain kegiatan penyuluhan, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan 30 paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Desa Blang Sentang. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Program Studi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Dr. Sulaiman, SH, MH, didampingi para dosen dan mahasiswa pascasarjana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah akademisi terkemuka dari Fakultas Hukum Unsyiah, antara lain Prof. Dr. Effendi, SH, M.Hum, Dr. Mukhlis, SH, MH, dan Dr. Ida Keumala Jeumpa, SH, MH. Kehadiran para dosen ini menambah semangat para peserta dan memperkuat nilai akademik dari kegiatan pengabdian tersebut.
Dalam sambutannya, Dr. Sulaiman, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan pentingnya kesadaran hukum.
Sementara itu, Iptu Heri Haryanto, S.H. dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika melalui pendidikan dan pengawasan lingkungan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Reje Desa Blang Sentang, Sdr. Jamaluddin, serta sekitar 30 warga setempat termasuk kader Posyandu. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai dan aktif dalam sesi tanya jawab bersama pemateri.
Acara pengabdian masyarakat dan penyerahan bansos ini berakhir dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara dunia akademik, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(FAHRID)

Rosnita
