Ketua Lsm Lpi Tilpikor Segera Laporkan Dugaan Klaim BPJS Fiktif DiPuskemas Gumawang

Metro Nusantara News, OKU Timur – Program Jaminan Kesehatan (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dimulai sejak Januari 2014. Beberapa peraturan perundang undangan dibentuk sebagai payung hukum bagi pelaksanaannya, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertaman (FKTP) Milik Pemerintah Daerah.
Dana kapitasi JKN adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Yang mana sumber dana kapitasi berasal dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS.
Menanggapi hal beredarnya Pemberitaan di beberapa media bahwa disinyalir telah terjadi pencatutan data Klaim BPJS di salah satu UPT Puskesmas Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Ketua LSM LPI – TIPIKOR Joni mengatakan bahwa hal tersebut patut dipertanyakan ke semua pihak UPT Puskesmas jumlah peserta dalam setiap Puskesmas di seluruh Kabupaten OKU Timur.
“Terkait dana Kapitasi JKN/BPJS, tidak menutup kemungkinan jika hal pencatutan data klaim BPJS ini bisa saja terjadi di seluruh UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten OKU Timur,” tutur Joni, Senin (26/01/2025).
Bukan hanya itu saja, Joni juga menambahkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) yang mengacu pada Keppres 80 Tahun 2003, yang mengamanatkan bahwa setiap pengelola barang/ jasa pemerintah yaitu PPK, pejabat pengadaan, panitia pengadaan, anggota pokja ULP wajib bersertifikat. Yang menjadi pertanyaan, apakah setiap UPT Puskesmas memiliki pejabat pengadaan yang sudah bersertifikat, sebab anggaran Kapitasi BPJS disetorkan langsung ke UPT Puskesmas melalui bendahara yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.
“Untuk itu kita harapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut, agar persoalan tersebut gamblang harus di Audit di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten OKU Timur, guna menyelamatkan uang Negara dari sekelompok yang diduga ingin memperkaya diri sendiri dari dana Kapitasi JKN/ BPJS tersebut,” lanjut Joni.
Contoh seperti yang terjadi di UPT Puskesmas Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur yang mana diduga terjadi pada salah satu warga Desa Pujo Rahayu yang mana nama pengguna telah dicatut data klaim BPJS miliknya tanpa sepengetahuannya, hal ini jika satu bermasalah tidak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di puskesmas lainnya, karena setiap peserta tidak pernah tahu apa itu Kapitasi dan apa itu JKN secara umum masyarakat Hanya tahu BPJS umum dan BPJS KIS.
“Kami sebagai kontrol sosial akan segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib sesuai dengan perihal dalam pemberitaan di beberapa media berdasarkan data dan keterangan dari narasumber yang kami miliki dan ini sudah kami siapkan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kebenaran adanya dugaan pencatutan data klaim BPJS tersebut, Yeni Margaretha selaku Kepala Puskesmas Gumawang tidak bersedia memberikan keterangan.
“Untuk urusan itu silahkan hubungi pengacara saya,” ujar Yeni.