‎Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik, Polres Sukabumi Luncurkan Program Polantas Menyapa Melalu Samsat Cibadak dan Pelabuhan Ratu

‎Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik, Polres Sukabumi Luncurkan Program Polantas Menyapa Melalu Samsat Cibadak dan Pelabuhan Ratu

Metronusantaranews.com, Sukabumi - Komitmen meningkatkan pelayanan publik kembali ditunjukkan jajaran Polres Sukabumi melalui inovasi bertajuk Program Polantas Menyapa. Digagas oleh Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas, program ini menghadirkan pelayanan langsung dan humanis kepada masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Cibadak dan Pelabuhan Ratu‎ 

‎Pantauan wartawan, Sabtu (21/2/2026), sejak pagi hari personel Satlantas terlihat aktif menyapa wajib pajak dan pemilik kendaraan yang datang ke kantor Samsat. Tidak sekadar berjaga, petugas juga memberikan penjelasan detail terkait prosedur, membantu pengecekan berkas, hingga memastikan setiap tahapan administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

‎Program Polantas Menyapa menjadi upaya konkret dalam menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan komunikatif. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan, kehadiran petugas yang proaktif dinilai mampu meminimalisir kebingungan maupun potensi kesalahan prosedur.

‎Beragam layanan tersedia di lokasi Samsat yang menjadi fokus program, mulai dari pendaftaran kendaraan baru, pengesahan STNK tahunan, mutasi kendaraan, pengurusan Bea Balik Nama (BBN) II, hingga laporan kehilangan. Seluruh proses dilaksanakan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menjamin kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat.

‎Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Hari Fajar, mewakili Kasatlantas AKP Abdurrohman Hidayat, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas dalam setiap pelayanan. 

‎“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk bertanya. Petugas kami siap memberikan informasi secara jelas agar proses administrasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya kepada wartawan.

‎Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian, tetapi juga dari kualitas interaksi antara petugas dan masyarakat. Melalui komunikasi dua arah, diharapkan terbangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.‎ 

‎“Program ini juga dirancang untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait persyaratan administrasi kendaraan bermotor. Dengan pendampingan langsung dari personel Regident, masyarakat mendapat arahan jelas mengenai alur pelayanan, dokumen yang harus dipersiapkan, serta tahapan yang perlu dilalui,” tambahnya.

‎Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam mengurangi potensi praktik percaloan dan meningkatkan transparansi layanan. Petugas secara aktif memastikan setiap warga memahami proses yang dijalani tanpa harus merasa bingung atau terabaikan. Diharapkan program ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi upaya peningkatan pelayanan publik di wilayah lain.

‎ 

‎ 

‎