Korda TRC PPA Indonesia kab.Mesuji Minta Pelaku Pembunuhan Seorang Guru di Tanjung Raya di Hukum setimpal Perbuatanya
Mesuji Lampung | Pelaku Pembunuhan Sadis Gorok Korbannya di Mesuji.Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia TRC PPA Indonesia kabupaten Mesuji Lampung " Keji dan tak berperikemanusiaan,
Hukum Seberat Beratnya Sesuai UU yang Berlaku"
Aksi keji Pelaku Pembunuhan terhadap korban sebut saja bunga(24) seorang Anggota PPS dan Guru kecamatan Tanjung Raya di Perumahan dinas Guru di salah satu kecamatan di Tanjung Raya kabupaten Mesuji , Lampung (
29/3/ 2024) oleh Pelaku AA (22) yang ternyata tidak lain adalah Tunangan korban ,
hanya karena motif alasan cemburu pelaku terhadap korban dikutip suryapagi.com
Sehingga Pelaku ini Tega Melakukan Aksi Pembunuhan Sadis Terhadap Korbannya dengan Cara Menggorok leher korban menggunakan Pisau dapur yg dapat pelaku.
Sekretariat Kordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia TRC PPA Indonesia kabupaten Mesuji Mengutuk keras Perbuatan pelaku
" Kami apresiasi Atas Gerak cepat Polres Mesuji,Sehingga kurang dari 24 jam ,Pelaku Pembunuhan Sadis ini berhasil di tangkap "
" Kami TRC PPA Indonesia kabupaten Mesuji ,Meminta Untuk Pelaku Dihukum Seberat berat sesuai perbuatan yang telah dilakukan sesuai ketentuan UU yang berlaku ,Intinya Kami Mendorong APH agar Pelaku di Hukum yang setimpal,Kami Mendorong Kepolisian, kejaksaan,dan pihak Pengadilan atas penanganan kasus ini , yang telah Menggegerkan Kita Masarakat di kabupaten Mesuji Lampung"
Demikian Pernyataan Resmi Korda TRC PPA Indonesia kabupaten Mesuji di sampaikan Sekretaris Ahmad Safi'i ST di sekretariat TRC PPA Indonesia kabupaten Mesuji Pada Selasa 5/3/2024.(Her)