Gelar Aksi Demonstrasi Di Depan Mapolda,FRSBW Mendesak Kapolda Sultra Segera Tarik Aparatnya Di Lokasi Tambang PT GKP Di Wawonii Tenggara
Metronusantaranews.com - Kendari - Warga Penolak Tambang dan Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) bersama paguyuban mahasiswa se- kabupaten Konawe kepulauan serta para lembaga kampus di kota kendari Menggelar aksi demonstrasi didepan mapolda Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3/2022).
Aksi demonstrasi yang digelar didepan mapolda Sultra tersebut, dengan tuntutan agar Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera menarik seluruh anggota kepolisian dari lokasi pertambangan PT GKP yang beroperasi di kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe kepulauan.
“Kami desak Kapolda Sultra agar secepatnya menarik para aparat yang berada di lokasi pertambangan Desa Sukarela Jaya, karena saat ini warga penolak tambang masih ketakutan setelah dugaan penerobosan lahan beberapa waktu lalu,” kata Jarman dalam orasinya selaku jenderal lapangan
Di tempat yang sama, Karno, selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dalam orasinya sangat tegas mengatakan bahwa menolak aktivitas pertambangan yang terjadi di Pulau Wawonii, karena pulau wawonii salah satu pulau di Sulawesi Tenggara yang memiliki wilayah yang cukup kecil dengan luasanya hanya mencapai 708,32 km2.
“Dalam luas wilayah ini sangat bertentangan dengan amanat UU No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dimana pemanfaatan pulau kecil tidak diproritaskan untuk aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan awak media usai melakukan orasi didepan mapolda Sultra, masa aksi dipersilahkan untuk masuk ke Kantor Polda Sultra, dan ditemui langsung oleh Kanit IV Tipidter, Iptu Irpan SE.
Iptu Irpan dalam pertemuan dengan para masa demonstrasi mengatakan jika aspirasi teman-teman hari ini akan ditampung dan akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Kapolda Sultra apa yang menjadi tuntutannya.
Tak hanya itu, IPTU Irpan juga mengatakan Dalam diskusi tersebut Jika ada warga yang merasa terancam dan lahannya diterobos oleh PT GKP, warga dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwenang yang disertai dengan bukti-bukti yang lengkap.
“jika ada yang merasa terancam, silahkan laporkan dengan membawa bukti-bukti lengkap supaya nanti ditindaklanjuti,” katanya.
“Jika ada juga merasa lahannya diserobot, laporkan saja dengan membawa bukti bahwa dia punya hak atas lahan itu. Kami hanya berpihak berdasarkan fakta hukum, karena ini negara hukum,” tutupnya
Laporan: Helni Setyawan/Tim