KPUD Mesuji Serahkan Santunan Rp.46 juta kepada Ahli waris Ketua KPPS 5 Desa Aji jaya kec Simpang Pematang Kab Mesuji Sulastri

KPUD Mesuji Serahkan Santunan Rp.46 juta kepada Ahli waris Ketua KPPS 5 Desa Aji jaya kec Simpang Pematang Kab Mesuji Sulastri

Mesuji |


KPU Kabupaten Mesuji menyerahkan santunan kematian bagi petugas KPPS Pemilu 2024 kepada ahli waris yang meninggal dunia pada masa tugasnya. Acara Penyerahan santunan ini bertempat di rumah almarhummah Sulastri binti Cipto Miharjo pada hari Kamis 22 februari 2024

Diketahui almarhumah Adalah Ketua KPPS 5 desa aji jaya kecamatan Simpang Pematang Kab Mesuji pada pemilu 2024

Acara penyerahan di hadiri  lagsung oleh Ketua KPU provinsi Lampung Erwan Bustami,S.H,M.H 
dan ketua KPUD Mesuji Ali Yasir,S.T.beserta komisioner  KPUD Eko Sumarsono,S.T dan Sekretaris KPUD Mesuji oka mahendra.

Pemberian santunan kematian ini sesuai dengan petunjuk Teknis  KPU RI  Nomor 59 tahun 2023, dimana pada juknis ini diatur mengenai mekanisme pemberian serta besaran santunan. Badan Adhoc yang meninggal dunia dapat diberikan Santunan Kematian sebesar Rp 36.000.0000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan bantuan biaya pemakaman Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) total bantuan  Rp.46.000.000 yang  diterima  langsung oleh suami almarhumah Irawan dan kedua anaknya serta di saksikan kepala desa aji jaya teguh dan kerabat tetangga almarhummah.

Dalam sambutannya, Ketua KPU provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan KPU dan seluruh jajaran nya mengucapkan belasungkawanya kepada keluarga yang ditinggalkan, serta apresiasi yang tinggi atas kinerja teman teman KPPS khususnya untuk almarhumah pada Pemilu tahun 2024 ini.

Ditempat yang sama Ali Yasir ketua KPUD Mesuji mengucapkan  atas nama KPU kabupaten Mesuji kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhummah

"semoga keluarga yang di tinggalkan diberi kesabaran,  tidak lupa saya ucapkan Terima kasih yg sebesar besarnya kepada semua panitia pemilu serta msyarakat desa aji jaya  khususnya, sehingga pemilu ini dapat berjalan aman dan damai"

"Penyerahan santunan ini juga merupakan bentuk kepedulian KPU kepada penyelenggara  Ad hock Pemilu mengingat penyelenggara Pemilu memiliki resiko besar berkaitan dengan tugasnya yang rentan dengan gesekan kepentingan di lapangan, tuntutan pekerjaan yang tidak mengenal waktu, dan banyak hal lainnya. Untuk itu pihaknya berharap agar santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan" Pungkasnya.
(Heri.P)