Lakukan Pungli, Propam Polres Batang Amankan Anggota Satpas Berpangkat Aipda
Metronusantaranews.com, Batang - Viralnya video di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota SATPAS SIM Polres Batang berinisial AIPDA. M.S, Jawa Tengah, langsung direspon cepat oleh Propam Polres Batang. Tindakan tegas diambil tanpa pandang bulu, mulai dari unsur pimpinan seperti Kasat Lantas, BAUR SIM, hingga anggota Polri berinisial AIPDA M.S, kini berada dalam pengawasan ketat Propam Polres tersebut.
Anggota Propam AIPDA. Winarso, saat dihubungi oleh awak media, menjelaskan bahwa sejak viralnya video pungli pada Jumat (28/11/2025) lalu, pelaku langsung diamankan dan hingga kini masih dalam pengawasan internal Propam Polres Batang.
“Kami jamin kasus ini terus berlanjut, sementara menunggu proses, pengawasan masih tetap kami jalankan,” ungkap AIPDA Winarso, Selasa (2/12/2025).
Selain itu, dua anggota yang sudah diproses juga telah ditarik dari penugasan di SATPAS Batang. Propam Polres Batang saat ini masih menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan.
“Untuk pemohon SIM yang menjadi korban perilaku anggota kami, sudah kami minta maaf dan sudah kami mintai kronologi kejadian via pesan singkat WhatsApp, yaitu BN (18) dan FL (37),” imbuh AIPDA Winarso.
Dalam keterangannya, Winarso menjelaskan bahwa FL, yang berkoordinasi dengan AIPDA. M.S pada saat kejadian, menyatakan bahwa anggota SATPAS tersebut belum sempat menerima uang yang dipintanya karena terhalang oleh BAUR SIM berinisial AIPTU (TKD).
Berkas perkara ini akan diproses secepatnya hingga persidangan setelah hasil pemeriksaan lebih lanjut. Pengawasan ketat masih terus dilakukan oleh Unit Propam Polres Batang, Jawa Tengah.
Pihaknya juga meminta maaf atas viralnya video terkait perilaku anggotanya. Kedepan, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir jika ada petugas Polri di wilayah hukum Polres Batang, Jawa Tengah, yang melakukan pelanggaran, agar segera melaporkannya langsung ke Unit Propam Polres Batang.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Latif Usman, saat dihubungi redaksi NEWSMETRO.CO melalui telepon selulernya pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 18.49 WIB terkait aksi pungli yang dilakukan anggotanya di Satpas Polres Batang, tidak memberikan tanggapan.

Jabotabek
