LPKA Kelas II Banda Aceh Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada 38 Anak Binaan
MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan Islam kepada anak binaan, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di mushalla LPKA sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam rangka peringatan Idul Fitri.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah yang diikuti oleh seluruh pegawai serta anak binaan LPKA Kelas II Banda Aceh. Suasana kebersamaan dan kekhusyukan tampak mewarnai jalannya ibadah di lingkungan LPKA.
Usai pelaksanaan shalat, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi Khusus yang dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si kepada perwakilan anak binaan penerima remisi.
Berdasarkan Surat Keputusan Remisi Nomor PAS-470.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026, dan PAS-499.PK.05.03 Tahun 2026, sebanyak 38 anak binaan menerima Remisi Khusus I (RK I). Adapun rinciannya, sebanyak 17 orang memperoleh remisi 15 hari, sementara 21 orang lainnya mendapatkan remisi selama 1 bulan.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA Kelas II Banda Aceh.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para anak binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
