Nurdin Kopassus SPPG Harus Diperkuat, Bukan Dialihkan ke Kantin Sekolah

Nurdin Kopassus SPPG Harus Diperkuat, Bukan Dialihkan ke Kantin Sekolah

Metro Nusantara News,com ACEH TIMUR - Ketua Yayasan ASPIRA, Nurdin alias Din Kopassus, menegaskan bahwa Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) tetap harus dipertahankan dan diperkuat sebagai pusat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menolak wacana pengalihan distribusi MBG ke kantin sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan di Aceh Timur, Kamis 10 September 2026.

*EVALUASI, BUKAN MENGHAPUS SISTEM*

Menurut Nurdin, keberadaan SPPG merupakan bagian penting dari sistem MBG yang telah dibangun. Jika dalam pelaksanaan masih ditemukan kekurangan, maka yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan, bukan penghapusan sistem.

“SPPG ini sudah dibangun sebagai bagian dari sistem MBG. Kalau ada kekurangan, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Bukan justru sistemnya yang ditinggalkan,” tegas Nurdin.

*SASARAN MBG LEBIH LUAS DARI SEKOLAH*

Nurdin menilai wacana pelaksanaan MBG melalui kantin sekolah perlu dikaji lebih mendalam. Pasalnya, sasaran program MBG tidak hanya terbatas pada siswa di lingkungan sekolah.

“Jangan sampai karena ingin menyelesaikan persoalan di satu sisi, justru penerima manfaat di sisi lain menjadi terbatas. MBG harus dilihat sebagai program pemenuhan gizi masyarakat, bukan hanya program makanan untuk anak sekolah,” ujarnya.

Ia merinci kelompok yang juga berhak menerima manfaat MBG antara lain santri di pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan kelompok rentan lainnya.

*SPPG DORONG EKONOMI LOKAL*

Lebih lanjut, Nurdin menilai SPPG memiliki dampak ekonomi yang luas. Kebutuhan bahan pangan untuk operasional dapur SPPG dapat memberdayakan petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi, hingga pelaku UMKM di daerah.

“Bahan pangan yang digunakan dalam jumlah besar seharusnya sebisa mungkin melibatkan masyarakat lokal. Dengan begitu, manfaat MBG tidak berhenti pada penerima makanan saja, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa dengan sistem terpusat, SPPG mampu menjamin pengendalian mutu mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan, pemenuhan standar gizi, hingga distribusi.

“Kalau sistemnya diperbaiki, SPPG bisa menjadi kekuatan MBG. Pengawasan diperketat, kualitas makanan dijaga, distribusi diperbaiki, dan penggunaan anggaran dibuat semakin transparan,” tambahnya.

*DESAK KAJIAN MENYELURUH*

Nurdin meminta pemerintah dan pihak terkait tidak terburu-buru mengubah pola pelaksanaan MBG tanpa kajian menyeluruh. Setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan efektivitas program, jangkauan penerima manfaat, kualitas makanan, pengawasan, serta konsekuensi anggaran.

“Yang perlu dilakukan adalah memperkuat SPPG, bukan menghilangkannya. Kalau ada masalah, benahi titik masalahnya. Jangan sampai perubahan sistem justru membuat manfaat MBG semakin terbatas,” pungkasnya.