Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Jaga dan Awasi Anak
MetroNusantaraNews.com, Aceh Tengah – Meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. mengimbau seluruh orang tua untuk lebih ketat dalam menjaga dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kejahatan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K. M.H. menyampaikan bahwa anak di bawah umur merupakan kelompok yang paling rentan terhadap tindak pelecehan, terutama di lingkungan sosial yang kurang terpantau. Banyak kasus terjadi karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua terhadap kegiatan anak-anak, baik di dunia nyata maupun di media digital.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan mereka bermain sendirian atau berinteraksi dengan orang yang belum dikenal tanpa pendampingan,” ujar AKBP Muhammad Taufiq, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini juga menambah tantangan baru dalam melindungi anak. Banyak kasus pelecehan bermula dari interaksi di media sosial atau aplikasi pesan singkat, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan anak-anak yang mudah percaya kepada orang lain.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menindak pelaku kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur. Ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional oleh aparat kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh bagi anak-anak. Pelaku pelecehan seksual akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain upaya penegakan hukum, Polres Aceh Tengah juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah serta di desa-desa. Tujuannya agar masyarakat memahami bahaya dan cara mencegah terjadinya tindak pelecehan seksual terhadap anak.
Kapolres juga mengajak semua pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun lembaga pendidikan, untuk turut berperan dalam memberikan edukasi dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah anak. “Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, anak-anak perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang batasan tubuh, serta pentingnya melapor kepada orang dewasa jika merasa tidak nyaman atau mengalami perlakuan yang tidak pantas dari orang lain. Pendidikan karakter dan komunikasi terbuka di dalam keluarga menjadi kunci utama pencegahan.
Di akhir imbauannya, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H berharap masyarakat Aceh Tengah dapat lebih peduli terhadap situasi di sekitarnya dan tidak menutup mata terhadap kasus pelecehan. “Mari kita bersama-sama melindungi generasi penerus bangsa dari tindakan yang merusak masa depan mereka. Kepedulian kita hari ini akan menyelamatkan mereka di masa depan,” tutupnya.(FAHRID)

Rosnita
