Misteri Batalnya Demo Videotron IAIN Langsa, YARA Desak Dirkrimsus Polda Aceh Bertindak

Misteri Batalnya Demo Videotron IAIN Langsa, YARA Desak Dirkrimsus Polda Aceh Bertindak

MetroNusantaraNews.com | Langsa – Rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya digaungkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Kota Langsa (ALASKA) terkait dugaan korupsi pengadaan videotron di IAIN Langsa mendadak batal. Keputusan tersebut sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di balik perubahan sikap kelompok tersebut.

Sebelumnya, ALASKA secara terbuka menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Langsa guna mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan videotron di lingkungan kampus IAIN Langsa.

Namun, ketika publik menanti aksi tersebut, ALASKA justru mengumumkan pembatalan demonstrasi melalui keterangan yang dimuat di media sosial Instagram Polres Langsa. Alasan yang disampaikan adalah demi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah.

Keputusan mendadak itu justru memantik reaksi beragam. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan konsistensi gerakan tersebut, mengingat sebelumnya ALASKA terlihat begitu lantang menyuarakan dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara.

“Jika memang ada dugaan korupsi yang dinilai serius, mengapa tiba-tiba aksi dibatalkan? Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin undang-undang. Tentu publik berhak bertanya apa yang sebenarnya terjadi,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sorotan publik semakin menguat lantaran pembatalan aksi dilakukan secara tiba-tiba tanpa penjelasan rinci kepada masyarakat. Kondisi ini memunculkan berbagai asumsi dan dugaan yang berkembang di ruang publik.

Di tengah polemik tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H. A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., CPM., CPArb, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan videotron yang selama ini menjadi perbincangan publik.

“Kami mendesak Dirkrimsus Polda Aceh melakukan pengujian secara hukum terhadap dugaan korupsi yang berkembang dalam kasus videotron IAIN Langsa. Semua pihak yang diduga terkait perlu diperiksa agar persoalan ini menjadi terang-benderang,” tegas Muthallib kepada sejumlah media, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kabar adanya oknum yang disebut-sebut menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari proyek tersebut, harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional.

“Kita ingin semua isu yang berkembang dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jangan sampai hanya menjadi rumor yang beredar tanpa kejelasan. Karena itu kami meminta Polda Aceh segera menurunkan tim penyidik untuk menelusuri dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.

Muthallib menegaskan, substansi persoalan dugaan korupsi tidak boleh berhenti hanya karena batalnya aksi demonstrasi. Menurutnya, aparat penegak hukum tetap harus bergerak melakukan penyelidikan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kita tunggu hasilnya. Jangan sampai kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini hilang begitu saja tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran yang sesungguhnya,” kata mantan Wakil Ketua PWI Aceh tersebut.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) itu juga menilai, isu yang berkembang luas di tengah masyarakat perlu dijawab dengan langkah hukum yang konkret. Menurutnya, semakin cepat aparat melakukan klarifikasi melalui penyelidikan resmi, semakin kecil ruang bagi spekulasi dan asumsi liar yang dapat menyesatkan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak ALASKA terkait alasan spesifik pembatalan aksi selain narasi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah. Sementara itu, pihak IAIN Langsa maupun Kejaksaan Negeri Langsa juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kasus yang sempat menjadi sorotan publik tersebut.(FAHRID) Kaperwil Aceh