Operasi Penertiban Kendaraan Bermotor, Kapolsek Maulafa Minta Masyarakat Patuh Berlalu lintas

Operasi Penertiban Kendaraan Bermotor, Kapolsek Maulafa Minta Masyarakat Patuh Berlalu lintas
Operasi Penertiban Kendaraan Bermotor, Kapolsek Maulafa Minta Masyarakat Patuh Berlalu lintas
KOTA KUPANG - metronusantaranews.com - Operasi penertiban yang digalakkan oleh anggota Satlantas Polres Kupang Kota di Jalur 40 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor milik warga. Hal itu nampak dalam pantauan awak media Pada Jumat Pagi, (15/07/2022). Dari sejumlah sepeda motor milik warga yang terjaring tersebut didapati beberapa pelanggaran yakni tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK serta tidak memiliki kelengkapan mulai dari kaca spion, plat nomor, hingga tidak menggunakan Helm. Sementara itu, Kompol Antonius Mengga selaku Kapolsek Maulafa saat dikonfirmasi media starnewsindonesia.com menjelaskan bahwa pihaknya bertanggungjawab terhadap kamtibmas terutama terkait dengan hal ketertiban berlalulintas di wilayah hukum Polsek Maulafa. "Kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah menyadari pentingnya terutama hal yang kecil menggunakan helm. Kami pantau dilapangan sudah cukup banyak masyarakat yang menggunakan helm akan tetepi masih ada juga yang belum menyadari. Namun itu hanya sebagian kecil saja." Ujar Kapolsek yang dikenal bersahaja tersebut Masih menurut Kompol Antonius Mengga bahwa operasi kepatuhan yang dilakukan oleh polisi tersebut demi kepentingan dan keselamatan masyarakat itu sendiri, sehingga dirinya meminta agar masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Maulafa dapat memahami dan lebih patuh berlalulintas. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, pergunakanlah helm sebab itu bukan demi kepentingan dari polisi tapi itu untuk pribadi kita guna menjaga keselamatan kita sendiri. Sehingga kita berharap masyarakat dapat menyadari serta patuh dalam berlalu lintas." Pungkas Kompol Antonius Mengga bersemangat. (AL)