Pastikan Hak Kesehatan ABP Terpenuhi, LPKA Banda Aceh Gelar Pemeriksaan Medis Rutin

Pastikan Hak Kesehatan ABP Terpenuhi, LPKA Banda Aceh Gelar Pemeriksaan Medis Rutin

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP), termasuk dalam bidang kesehatan. Pada Selasa (21/7/2026), tim medis LPKA melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap ABP yang mengalami keluhan kesehatan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan bagian dari layanan kesehatan rutin yang bertujuan memastikan kondisi kesehatan setiap anak binaan tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Banda Aceh.

Dalam pelaksanaannya, dokter bersama perawat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ABP yang sakit. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik, identifikasi keluhan kesehatan, serta pemberian penanganan medis sesuai dengan kebutuhan masing-masing pasien.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap Anak Binaan Pemasyarakatan.

"LPKA Banda Aceh berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sebagai bentuk pemenuhan hak-hak ABP. Kami memastikan setiap anak binaan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis secara cepat dan tepat," ujarnya.

Menurutnya, layanan kesehatan yang diberikan secara berkala juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit serta menjaga lingkungan hunian tetap sehat dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Banda Aceh berharap kondisi kesehatan ABP selalu terpantau sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara maksimal dan para anak binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bukti nyata komitmen LPKA Kelas II Banda Aceh dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak binaan.(FAHRID) Kaperwil Aceh