Pemdes Desa Rejo Mulyo Kecamatan Blitang II Tahun 2025 Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kerakyatan.

Pemdes Desa Rejo Mulyo Kecamatan Blitang II Tahun 2025 Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kerakyatan.

Oku Timur Metro Nusantara News– Pemerintah Desa Rejo Mulyo Kecamatan Blitang Dua Kabupaten Oku Timur,akan meng Alokasikan Dana Desa tahun 2025 mendatang untuk Ketahanan Pangan sesuai dengan acuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal setiap tahunnya yang memprioritaskan program ketahanan pangan seperti pada Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunan dana desa tahun 2024 04/09/2024

"Hal ini akan disampaikan oleh Bambang Sairan Kepala Desa Rejo Mulyo melalui Musdes Penyusunan RKP bersama dengan pihak Seksie PMD kecamatan Belitang II dalam rangka pelaksanaan program prioritas ketahanan pangan dan hewani nasional pada Rancangan APBDes 2025 serta peningkatan ekonomi kerakyatan. Bambang Sairan Kepala Desa Rejo Mulyo,akan menyampaikan hal tersebut langsung pada Musdes Penyusunan RKP Tahun 2025 dan akan difinalkan saat Musrenbang tingkat desa yang pelaksanaanya pada bulan November tahun 2024 nantinya. 

Bambang Sairan Kepala Desa Rejo Mulyo saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa Program Ketahanan Pangan ini kita akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama-sama dengan para tokoh masyarakat, BPD, MPD, RT dan Perangkat Desa serta akan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Camat Belitang II yang mana nanti nya apa yang akan menjadi sekala prioritas, dalam bentuk apa,yang dapat benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa Rejo Mulyo,hal ini kami berkaca pada aturan tahun ini yang biasanya tidak jauh berbeda untuk tahun 2025 nantinya yaitu Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang mengamanatkan setiap desa memanfaatkan 20 persen Paling Sedikit Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dan Hewani serta mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.Pungkas Bambang Sairan.

Masih dengan Bambang Sairan Kepala Desa Rejo Mulyo Kecamatan Blitang dua,Pada penyusunan APBDes 2025 mendatang Pemerintah Desa Rejo Mulyo akan melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Desa (Musrenbangdes) yang mana hal ini merupakan aturan yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa bersama dengan Beberapa Tokoh masyarakat tokoh Pemuda, Gapoktan dan ketua Kelompok tani,gunanya untuk membahas Renacama Alokasi Dana Desa yang akan di alokasikan untuk Ketahan pangan ini kepentingan masyarakat di Desa Rejo Mulyo Kecamatan Blitang dua, yang mana nantinya penglolaannya dapat bernar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat langsung dan ini nantinya akan digunakan secara gotong royong Pungkasnya 

"Misalnya seperti Penyerahan bantuan Itik petelur beserta mesin penetas, ini salah satu program ketahanan pangan hewani ungkapnya.

Nah Bantuan ini bukan hanya bantuan jangka pendek yang diberikan kepada masyarakat,kita akan melihat dulu, bagaimana masyarakat mendorong kemandirian ekonomi dan produktivitas bagi masyarakat itu sendiri," katanya.

Disisi lain masyarakat juga diminta untuk proaktif dalam mengembangkan Program ini secara berkesinambungan, dimana manfaatnya untuk jangka panjang. Salah satu tujuan program ini adalah untuk pemulihan ekonomi bagi Masyarakat Rejo Mulyo Kecamatan Blitang dua "Semoga rencana program ini dapat memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Desa Rejo Mulyo ke depan," harapnya.

Pewarta : Jhoni

Editor: