Pemkab Asahan akan mengelar Pilkades Serentak, September 2022,Diikuti Sebanyak 90 Desa dari 170 Desa

Pemkab Asahan akan mengelar Pilkades Serentak, September 2022,Diikuti Sebanyak 90 Desa dari 170 Desa
Pemkab Asahan akan mengelar Pilkades Serentak, September 2022,Diikuti Sebanyak 90 Desa dari 170 Desa
Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang akan berlangsung pada tanggal 7 September 2022 yang akan datang. Sebanyak 90 desa dari 177 desa  yang berada di wilayah Kabupaten Asahan  akan menggelar pesta demokrasi di setiap masing masing desanya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan Suherman Siregar S,STP. MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  Kabupaten Asahan Suherman Siregar  S,STP MM didampingi sekretarisnya Arifin Siregar SE, MM kepada awak media mengatakan, "  pemilihan kepala desa serentak ini mengacu kepada Peraturan Bupati  Asahan Nomor : 28 Tahun 2019 tentang Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ", Senin ( 02/05/2022 ) diruang kerjanya Lebih lanjut  Suherman juga menjelaskan, " pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2022 dan akan diikuti sebanyak 90 desa dari 177 desa yang berada di wilayah Kabupaten Asahan dan untuk selanjutnya pemilihan sebanyak  87 kepala desa lainnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Saat ini tahapan demi tahapan serta mekanisme tentang pemilihan kepala desa serentak telah dijalani seperti sosialisasi pemilihan kepala desa, pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai sejak tanggal 20 Mei 2022 dan penutupan pendaftaran sampai tanggal 27 Mei 2022. Dan untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Verifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Asahan , " terang Suherman Hal senada juga disampaikan  oleh Sekretaris Dinas PMD Asahan Arifin Siregar, "  dari 90 desa yang nantinya akan melaksanakan pemilihan kepala desa, terdapat sebanyak 463 tempat pemilihan suara ( TPS - red )  di setiap masing masing desa. Dan untuk setiap TPS  nya akan menerima dana Pilkades sebesar Rp : 9 juta yang ditampung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Pemerintah Kabupaten Asahan berharap agar pemilihan kepala desa serentak ini nantinya akan dapat berjalan dengan aman dan kondusif, siapapun yang akan terpilih mari sama - sama wajib kita menghormati dan menerima hasil keputusannya. Kepada masyarakat Kabupaten Asahan diminta harus cerdas dalam menentukan pilihan calon kepala desanya, agar pembangunan di segala sektor bidang dapat  berjalan sebagaimana mestinya ", harap Arifin Siregar (HS)