Penganiayaan di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya, Nasir Djamil: Jangan Sampai Negara Kalah oleh Premanisme

Penganiayaan di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya, Nasir Djamil: Jangan Sampai Negara Kalah oleh Premanisme
Anggota DPR RI asal Aceh yang duduk di Komisi III DPR RI, H.M. Nasir Djamil(Foto/Doc)

MetroNusantaraNews.com | Langsa - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Aceh, Faisal (50), yang terjadi di ruang penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu menuai sorotan tajam. Insiden ini dinilai menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Indonesia.

Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota DPR RI Komisi III, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas terjadinya aksi kekerasan di lingkungan yang seharusnya menjamin keamanan masyarakat.

“Kami ingatkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Bagaimana mungkin sekelompok orang bisa masuk ke kantor polisi dan melakukan penganiayaan terhadap seseorang yang sedang diperiksa? Ini sangat janggal dan tidak bisa diterima,” tegasnya kepada media, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, kejadian tersebut tidak semestinya terjadi, terlebih berlangsung di dalam markas kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan hukum bagi setiap warga negara.

Ia pun mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut secara transparan dan akuntabel, tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian ini, harus diungkap dan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Nasir menilai, insiden ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.

Selain itu, ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel di Polda Metro Jaya guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Jangan sampai negara terlihat lemah di hadapan premanisme. Penegakan hukum harus berdiri tegak dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya.(FAHRID) Kaperwil Aceh