Penipuan Melalui Medsos ternyata di Otaki Napi Lapas

Penipuan Melalui Medsos ternyata di Otaki Napi Lapas
Penipuan Melalui Medsos ternyata di Otaki Napi Lapas
Palembang.-metronusantarnews.com. -Dua orang warga Lampung di tangkap anggota ditreskrimsus polda Sumatera Selatan karena terlibat penipuan melalui medsos. Penipuan bermula saat korban MM mau membeli beras di posting ke medsos kemudian tersangka AY mengaku memiliki beras di gudang selanjutnya korban mentransfer uang.   Korban transfer uang ke rekening dua tersangka Us (wanita) dan FR atas permintaan tersangka AY karena keduanya pacaran, saat korban mengambil beras di gudang ternyata bukan milik orang lain, merasa di tipu korban MM melapor ke mapolda Sumsel.   Aku kenal dengan AY melalui FB kami pacaran, aku pernah besuk dia di lapas, dia bilang kalau keluar lapas mau nikahi saya ujar tersangka US.   Aku juga di bohongi dia yang minta rekening aku bilang ada yang mau transfer uang, aku dagang jualan es di Teluk Betung Lampung lanjut US.   Wadir reskrimsus polda sumsel AKBP. Putu Yudha Prawira di dampingi kasubdit v siber AKBP Fitrianti mengatakan otak penipuan merupakan napi di lapas Lampung kasus pelecehan seksual.   Sekarang tersangka OY masih menjalani hukuman di Lapas, jika sudah bebas akan kita proses kasus penipuan ini, beberapa barang bukti kita amankan lanjut Putu Yudha Prawira.   Kedua tersangka Us dan FR di jerat pasal 35 jo 51 UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Desy&Team)