Perkuat Komitmen Kinerja, Ka. LPKA Banda Aceh Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Hadapan Kakanwil Ditjenpas Aceh
MetroNusantaraNews.com, Banda Aceh — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kanwil Ditjenpas Aceh, Rabu siang.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan agar selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan se-Aceh beserta jajaran pejabat struktural masing-masing. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh sebagai bentuk pengawasan dan penegasan komitmen bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pimpinan satuan kerja. Ia menekankan pentingnya bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi pedoman kerja dalam mewujudkan kinerja nyata serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Setiap target yang ditetapkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yan Rusmanto di hadapan para peserta.
Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang ditandatangani mencakup indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran capaian organisasi selama satu tahun ke depan. Indikator tersebut meliputi aspek pelayanan publik, pembinaan warga binaan dan anak binaan, penguatan integritas, peningkatan akuntabilitas, serta tata kelola internal yang berkelanjutan.
Penandatanganan ini juga sejalan dengan semangat Kemenimipas Tahun 2026 yakni Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA. Target-target strategis yang tertuang dalam perjanjian diharapkan menjadi tolok ukur keberhasilan masing-masing unit kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyatakan komitmennya untuk menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai landasan utama dalam pelaksanaan program pembinaan anak binaan secara humanis, profesional, dan berorientasi pada pemulihan serta masa depan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya LPKA Banda Aceh, mampu meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, serta memberikan dampak positif bagi organisasi, masyarakat, dan sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
