Perusahaan/Workshop Pembuatan Tengki di Desa Tarahan Diduga Tidak Mengantongi Izin dari Pemkab Lamsel

Perusahaan/Workshop Pembuatan Tengki di Desa Tarahan Diduga Tidak Mengantongi Izin dari Pemkab Lamsel
Perusahaan/Workshop Pembuatan Tengki di Desa Tarahan Diduga Tidak Mengantongi Izin dari Pemkab Lamsel
Lampung Selatan, Katibung - metronusantaranews.com - Lagi dan lagi temuan tim media, diduga adanya perusahaan yang tidak mengantongi izin pemerintah, yang berdiri di desa Tarahan kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan. Rabu (29/6/2022). Perusahaan yang melakukan aktifitas pembuatan tengki di desa Tarahan yang di akui oleh salah satu pekerja bahwa lokasi nya hanya sewa dan memiliki kegiatan produksi tengki setelah selesai tengki tengki di angkut ke bandar Lampung. Dalam pantauan awak media pun di lokasi perusahaan/worshop tak nampak papan nama perusahaan dan tidak ada bendera atau pun bendera pusaka serta bendera K3 layak nya perusahaan. Saat tim mengkonfirmasi kepada salah satu warga bahwa izin lingkungan telah habis sekitar satu bulan yang lalu. Kepala desa Tarahan pun menjelaskan kepada media diduga bahwa izin lingkungannya sudah habis. Perwakilan perusahaan atau worshop (Dodi ) menjelas kan bahwa di lokasi worshop hanya merakit tengki setelah selesai tengki di bawa ke bandar Lampung. Perwakilan perusahaan pun saat di konfirmasi menjelaskan bahwa perusahaan tempat ia berkerja sudah mengantongi izin dari pemerintah, namun saat di tanya apakah izin di keluarkan Pemkab Lampung selatan, Tidak ada respon sama sekali dari perwakilan perusahaan (Dodi ) "pungkas tim yang mengkonfirmasi" Tim media berharap pemerintah kabupaten Lampung Selatan untuk turun mengecek dugaan perusahaan yang tak mengantongi izin tersebut. (Jaja/Tim)