Petambang Pasir di Kecamatan Labuhan Maringgai di berikan Janji Manis oleh Pejabat Daerah Kabupaten Lampung Timur Lampung Timur

Petambang Pasir di Kecamatan Labuhan Maringgai di berikan Janji Manis oleh Pejabat Daerah Kabupaten Lampung Timur  Lampung Timur
Petambang Pasir di Kecamatan Labuhan Maringgai di berikan Janji Manis oleh Pejabat Daerah Kabupaten Lampung Timur Lampung Timur
Lampung timur,  metronusantaranews.com - Labuhan Maringgai, Hari ini di Balai Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai terbaik harapan ,di mana Camat Labuhan Maringgai Agustinus menerangkan,bahwa dirinya sudah menghadap Bupati Lampung Timur dan DPRD Kabupaten Lampung timur,kutip dari wapsap (AJOI) Dalam hal penyusunan Tata ruang yang saat ini menurut Perda Perencanaan Tata ruang Kecamatan Labuhan Maringgai adalah Kawasan minapolitan, menurutnya dalam pengajuan perda baru yang saat ini sedang di kaji oleh Pemda Lampung Timur dan DPRD Lampung timur terangnya. Kecamatan Labuha maringgai akan di masukan menjadi wilayah tata ruang pertambangan, Dalam acara tersebut hadir Kepala Sat PP, Kadis Perhubungan Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Timur Kepala Badan Perencanaan Daerah Lampung Timur Kasat Bimas Polres Lampung Timur dan Ramil Labuhan Maringgai Kapolsek Labuhan Maringgai Para Kepala Desa di Kecamatan Labuha maringgai Rabo/19/10/22) Kompasdesa.com Dan Para pelaku usaha pertambangan pasir yang sedang dalam proses perijinan galian dan Masih ilegal, salah satu petambang pasir milik ,Jahri Warga Desa Sriminosari menanyakan dirinya sudah bertahun tahun mengurus izin tetapi sampai saat ini masih belum ada hasil,'ungkap dia, Medapatkan izin perijina pertambangan dia sudah hampir berkali kali mendatangi Dinas ESDM untuk mendapatkan jawaban yang pasti upayanya tersebut di hadapan narasumber dis membentangkan spanduk," bahwa petambang ini tidak merusak lingkungan serta mengubah galian pasir yang tidak bermanfaat menjadi bermanfaat, Tetapi selama izin belum keluar dia meras tidak nyaman dengan usahanya saya iya lakukan,dan merasa takut usaha pak ,bahkan seperti maling di lahan milik sendiri malam hari dia nambang kalo siang takut . Menurut dia, di hadapan naras sumber yang Hadir," di depan Jahri menunjukan foto copy surat dukungan masyarakat Desa Sriminosari agar mendapatkan Izin Usaha pertambangan dari Pemerintah ungkapnya . Saya juga mau pak Bayar Pajak untuk kontribusi pemasukan PAD Daerah, tapi harus jelas izin saya keluar dulu tidak mau saya mengeluarkan uang tidak jelas kemana masuknya uang pajak(Samsi)