Polantas Menyapa di Samsat Sukabumi : Panduan Langsung untuk Warga, Tanpa Perlu Calo
Metronusantaranews.com, Sukabumi – Satuan Lalu Lintas (Polantas) se-Indonesia terus gencar melaksanakan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam kegiatan yang diadakan pada Kamis (11/12/2025), anggota Samsat Cibadak Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, memberikan informasi langsung kepada warga di loket pelayanan pajak tahunan serta panduan mengenai mekanisme pendaftaran kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak dan mengurus perpanjangan plat kendaraan.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan mempertimbangkan kondisi banyak warga yang masih belum memahami secara detail alur pengurusan administrasi kendaraan. Hal itu dijelaskan oleh Kasat Lantas AKP Arif melalui Kanit Regident Ipda Priyo yang menjadi perwakilan dalam acara tersebut. “Banyak warga yang belum memahami secara detail alur, sehingga panduan-panduan ini sangat membantu,” ungkap Ipda Priyo.
Menurutnya, program “Polantas Menyapa” kali ini secara khusus menyasar wajib pajak yang datang ke Samsat untuk mengurus berbagai surat-surat kendaraan. Tujuan utama dari program ini adalah memastikan proses pengurusan berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku – tanpa adanya praktik percaloan yang seringkali merugikan warga.
“Kami ingin memastikan proses pengurusan surat-surat kendaraan berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa ada praktik percaloan,” tegasnya.
Ipda Priyo juga menekankan bahwa semua prosedur yang diterapkan di Samsat Sukabumi sudah terstruktur, cepat, dan transparan, sehingga warga tidak perlu lagi menggunakan jasa calo. “Semua prosedur sudah terstruktur, cepat dan transparan warga tidak perlu menggunakan calo,” katanya. Selain itu, dia juga memberikan peringatan kepada warga yang merasa dipersulit atau dimintai biaya di luar ketentuan Pajak Negara Bukan Pungutan Langsung (PNBP) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah ditetapkan, untuk segera melaporkan kepada petugas.

Jabotabek
