"Polantas Menyapa": Satlantas Polres Sukabumi dan Samsat Cibadak Edukasi Masyarakat Tentang Perpanjangan Pajak

"Polantas Menyapa": Satlantas Polres Sukabumi dan Samsat Cibadak Edukasi Masyarakat Tentang Perpanjangan Pajak

Metronusantaranews com, Sukabumi, Kamis, 4 Desember 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi bersama Samsat Cibadak terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program inovatif "Polantas Menyapa", petugas turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi komprehensif terkait mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan memanfaatkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di berbagai area publik di Sukabumi ini mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat. Dalam setiap sesi, personel Satlantas dengan ramah dan jelas memberikan penjelasan mengenai kemudahan proses perpanjangan STNK tahunan secara daring. Hal ini memungkinkan wajib pajak untuk tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat, menghemat waktu dan tenaga.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif menjelaskan bahwa Aplikasi SIGNAL merupakan terobosan digital dari Korlantas Polri yang dirancang khusus untuk memudahkan wajib pajak kendaraan. "Melalui SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat, transparan, dan tentunya aman," ujarnya. 

AKP Arif menambahkan, "Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa perpanjangan STNK kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Cukup dari rumah, menggunakan gawai pintar mereka, masyarakat dapat melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat. Ini adalah wujud nyata pelayanan prima Polri yang semakin mendekatkan diri dengan kebutuhan masyarakat di era digital." 

Inisiatif "Polantas Menyapa" ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Garut tentang pemanfaatan teknologi dalam urusan administrasi kendaraan. Dengan demikian, proses perpanjangan STNK menjadi lebih efisien, mengurangi potensi kerumunan, serta mendorong budaya taat pajak yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi