Metronusantaranews.com--Way Kanan
Polsek Banjit mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Lingkungan 1 pasar Banjit Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (2/12/2021).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada, menuturkan petugas yang mendapatkan informasi dan laporan pada hari rabu tanggal 01 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 Wib lansung menuju TKP (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” terangnya.
Menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dan pertama kali terlihat berasal dari lantai 2 rumah milik Samsul Huda yang terbuat dari kayu dengan dinding papan.
Kemudian api merambat dan membesar dan membakar rumah panggung milik Agus Irawan dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini.
Melainkan hanya kerugian materil dengan korban Agus Irawan 1 (satu) unit rumah panggung terbuat dari kayu berikut barang peralatan rumah tangga, STNK dan BPKB Sepeda motor, ijazah (SD, SMP, SMA) An. Agus irawan dan An. Yulianita sari.
Sementara, korban Samsul Huda mengalami kerugiaan berupa 1 (satu) unit rumah permanen berikut barang peralatan rumah tangga berikut dokumen penting.
Selain Samsul ada tiga korban mengalami kerugian materil akibat kebakaran tersebut yakni pada atap rumah milik Muhlisin bagian belakang terbakar, pada atap rumah Saipul Bahri di samping sebelah kanan juga habis terbakar.
Api baru berhasil di padamkan dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Way Kanan dan dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan ember dan mesin pompa air.
Saat ini Polsek Banjit Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian diperkirakan mencapai Rp. 400 juta rupiah. Ungka Kapolsek.(Indra)
Editor Publisher : Jaja Atmaja