Polsek Caringin Polres Bogor, Ungkap Pelaku Pencuri Angkot di Caringin Bogor

Polsek Caringin Polres Bogor, Ungkap Pelaku Pencuri Angkot di Caringin Bogor
Polsek Caringin Polres Bogor, Ungkap Pelaku Pencuri Angkot di Caringin Bogor
Polres Bogor - Pengungkapan terhadap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringgin, Kecamatan Caringin pada Kabupaten Bogor, Pada 5 Juni 2023 lalu di ungkap Polsek Caringin Polres Bogor. Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, SH,MM mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot. Yang mana aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun. Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) pun akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 7 tahun penjara, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana.( Bule )