Kades Sukabanjar Diduga Tidak Mengikuti Ujian Ahir Sekolah Dasar Swasta Umbul Pabrik
SIDOMULYO,Lamsel - metronusantaranews.com - Muhsani kades Sukabanjar kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan, Diduga tidak mengikuti ujian Ahir di Sekolah Dasar (SD Swasta Umbul pabrik) desa Tanjung agung kecamatan Katibung pada kelulusan tahun 1975, sebagai persyaratan pencalonan kepala desa serentak pada tanggal 28 Oktober tahun 2021 sebelumnya.
Menurut hasil temuan media Cakrawalatv.com dan Tiem di lapangan
Disitu, mendapatkan hasil informasi dari Alumni SD Swasta Umbul Pabrik Desa Tanjungan kecamatan Katibung lampung selatan, pada saat itu di ikuti 21 Siswa putra/putri dengan pengakuan oleh beberapa siswa/siswi yang mengikuti ujian sekolah tersebut, dan mantan kepala sekolah nya pada tahun 1977, dan mereka sudah membuatkan pernyataan di atas matrai 10.000.
Bahwa yang namanya MUHSANI, hanya mengikuti belajar di sekolah Dasar (SD) Swasta Umbul pabrik Tanjung agung tersebut, hanya sampai sebatas kelas Empat(4), saja dan Muhsani menghilang entah di mana hingga kami mengikuti ujian Ahir yang nginduk di SD Negri Tanjungan pada tahun 1977, disitu terlihat tidak ada yang namanya Muhsani, Yang saat itu kepala sekolah yang di jabat oleh bapak M.Thalib," Katanya beberapa Alumni SD Saswasta Umbul Pabrik Tanjung agung.
"Dalam surat pernyataan yang di tulis oleh Alumni SD Swasta umbul pabrik desa Tanjung agung yang nginduk ke SD Negri Tanjungan, serta mantan kepala sekolah juga memberikan pernyataan pada tahun 1975 itu saya masih wali kelas, Sementara kepsek pada tahun 1975 di jabat oleh Usman tgs, sedangkan saya di tunjuk jadi kepsek pada tahun 1977. di SD Negri Tanjungan Dengan surat pernyataan bermatrai 10.000,dan di tandatangi Alumni dan mantan kepsek. bahwa yang namanya "MUHSANI, Diduga tidak mengikuti Ujian Ahir di SD Negri tanjungan pada tahun 1977.
Kami Alumni SD Swasta umbul pabrik dan mantan kepsek SD Negri Tanjungan, kami Siap di jadikan Saksi apabila ini sampai ke ranah hukum dan kami akan mengatakan yang sebenar-benarnya, tidak ada paksaan dari pihak mana pun.
"Dalam mensiasati nya,Muhsani tempat tanggal lahir Cirebon 13 Mei 1963, menyatakan kalau dia mengikuti Ujian terahir di Sekolah Dasar (SD) Swasta Umbul Pabrik Desa Tanjung agung, dengan kelulusan pada tahun 1975/1976. dia membuat laporan berita kehilangan Ijazah nya, dengan Nomor:LP/C.282/IV/2021/POLSEK SUDOMULYO Pada Tanggal: 07 April 2021. Kabupaten Lampung Selatan, yang di tandatangani oleh Kapolsek IPTU Hengky Darmawan SH,MH, dan diketahui kapala dinas pendidikan Lamsel,
THOMAS AMIRICO, S.STP. MH.
Dalam kronologis,"Muhsani sama saja mencoreng Pendidikan di Lampung Selatan, yang berijazahkan SD hanya berita laporan kehilangan dan meningkat kembali sampai memiliki Ijazah setara SMP & SLTA
Yang Diduga juga tidak jelas.(Rohman/Tim)