Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta Perkuat Deteksi Dini Melalui Transformasi Intelijen Pemasyarakatan
Metronusantaranews.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi dan penguatan intelijen pemasyarakatan dalam deteksi dini gangguan kamtib bagi petugas pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 03 Desember 2025 di Hotel Ciputra Cibubur Jakarta Timur, yang diikuti oleh para pejabat struktural dan petugas intelijen dari Rutan/Lapas/LPKA di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta Heri Azhari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa deteksi dini merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas kamtib di UPT Pemasyarakatan serta menekankan bahwa penguatan intelijen pemasyarakatan harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya tugas satu unit. Melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan intelijen pemasyarakatan ini, beliau berharap para petugas dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kepekaan, serta mampu menerapkan instrumen dan teknik deteksi dini secara profesional di lapangan.
Heri Azhari juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan, sehingga potensi gangguan dapat dicegah lebih awal dan kondisi Rutan/Lapas/LPKA di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta tetap aman dan kondusif.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta juga memberikan Materi I yaitu Sosialisasi dan penguatan Fungsi Intelijen Pemasyarakatan dalam Deteksi Dini Gangguan Kamtib yang diberikan oleh Yohanes Dias Sanyoto dilanjutkan dengan membagikan Buku Saku Intelijen Pemasyarakatan kepada seluruh peserta. Buku saku ini berisi panduan praktis mengenai tugas dan fungsi petugas intelijen, siklus intelijen, indikator awal gangguan keamanan dan ketertiban, serta langkah-langkah antisipatif dan prosedur pelaporan sesuai jalur komando.
Dengan adanya buku saku ini, diharapkan seluruh petugas intelijen di lingkungan Pemasyarakatan dapat bekerja secara lebih terarah, profesional, dan sigap dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. “Buku saku ini menjadi salah satu bentuk penguatan tata kelola intelijen Pemasyarakatan yang terintegrasi, agar setiap petugas memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan tugas di lapangan,” tambah Yohanes Dias Sanyoto.
Materi II adalah Penindakan dan Penanggulangan Gangguan Kamtib yang diberikan oleh Agung Nurbani, Dalam penyampaian materi, narasumber menjelaskan berbagai jenis dan klasifikasi gangguan Kamtib, mulai dari gangguan ringan hingga situasi yang berpotensi mengancam keamanan secara serius. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai standar prosedur penindakan, termasuk langkah cepat yang harus dilakukan, koordinasi antar-unit, serta penggunaan teknik pengamanan yang aman dan terukur.
Selain itu, materi menekankan pentingnya penanggulangan yang terstruktur, mencakup proses pengendalian situasi hingga pemulihan kondisi normal. Kegiatan ini juga menyoroti perlunya sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, terutama ketika gangguan membutuhkan penanganan lebih lanjut di luar kewenangan internal. Di akhir sesi, peserta diajak memahami pentingnya evaluasi pasca-kejadian sebagai langkah pembelajaran dan penyusunan rekomendasi strategis untuk mencegah terulangnya gangguan serupa.
Materi III adalah Intrumen Deteksi Dini yang diberikan oleh Era Winarto. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa instrumen deteksi dini merupakan alat bantu sistematis yang digunakan petugas untuk mengidentifikasi potensi risiko secara lebih terukur. Instrumen tersebut memuat 4 elemen deteksi dini berupa registrasi dan klasifikasi, perawatan, pembinaan napi dan pelayanan tahanan, serta keamanan dan ketertiban yang dapat membantu petugas melakukan pemetaan kerawanan, mulai dari aspek perilaku warga binaan, kondisi fisik lingkungan, dinamika kelompok, hingga potensi kerawanan terkait peredaran barang terlarang. Dengan penggunaan instrumen ini, proses pengumpulan informasi menjadi lebih objektif, tertata, dan mudah ditindaklanjuti.
Melalui rangkaian kegiatan Transformasi Intelijen Pemasyarakatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan. Harapannya, semangat dan pengetahuan yang dibawa dari kegiatan ini dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga setiap UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta semakin kuat, adaptif, dan responsif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtib, guna mewujudkan lingkungan UPT Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Jabotabek
