Ramadhan Yang Penuh Berkah, 39 KPM Di Desa Porabua Ueesi Terima BLT-DD

Ramadhan Yang Penuh Berkah, 39 KPM Di Desa Porabua Ueesi Terima BLT-DD

Metronusantaranews.com, Kolaka Timur || Dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan mengendalikan laju inflasi, Pemdes Porabua salurkan bantuan langsung tunai kepada 39 keluarga penerima manfaat atau KPM, kamis (28/3/24)

Penyaluran bantuan langsung tunai ini menjadi upaya konkret pemerintah desa Porabua dalam mendukung kesejahteraan masyarakatnya. Dalam konteks bulan yang penuh berkah, bantuan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan ekstra bagi keluarga penerima manfaat di bulan Ramadhan

Penerimaan BLT-DD ini bagi 39 KPM untuk tahap I periode januari – maret 2024, dengan besaran KPM yang diterima masing-masing sebesar Rp. 900.000 dengan rincian perbulannya sebesar Rp.300.000

Kepala Desa Porabua, Mursalim armin Babe, menyampaikan bahwa bantuan social ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan mengurangi dampak ekonomi terutama inflasi

Dengan bantuan ini kata Mursalim, juga bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga baik local maupun secara global. Sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“semoga dengan bantuan langsung tunai ini, masyarakat atau keluarga penerima manfaat dapat memanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhannya dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang idul fitri 1445 H” kata Mursalim

"Bulan yang penuh berkah ini mengajarkan kita untuk saling berbagi dan peduli terhadap kebutuhan sesama. Bantuan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima manfaat," lanjutnya

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa skala prioritas penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, warga yang mengalami sakit menahun, serta masyarakat yang lanjut usia atau lansia

Hal tersebut sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2023, terkait prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 yang salah satunya focus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Desa

Laporan : Helni Setyawan