Rapat DPRK Langsa Memanas, Walikota Didesak Segera Keluarkan Solusi untuk Pedagang Buah

Rapat DPRK Langsa Memanas, Walikota Didesak Segera Keluarkan Solusi untuk Pedagang Buah
Rapat DPRK Langsa dengan Pegadang Buah(Foto/Doc)

MetroNusantaraNews.com, Langsa Aceh - Rapat dengar pendapat antara DPRK Langsa Komisi 3 dan 4 bersama para pedagang buah Jalan Kereta Api arah ke Pasar Ikan turut dihadiri Kadis Koperindag dan Satpol PP, yang lapaknya digusur berlangsung tegang. Dalam forum resmi tersebut, Walikota Langsa melalui Koperindag didesak untuk segera mengeluarkan solusi konkret, bukan sekadar janji normatif yang selama ini dinilai tak pernah berpihak pada rakyat kecil.

Para pedagang buah menyampaikan langsung keluhan dan penderitaan mereka akibat pembongkaran lapak oleh Satpol PP. Mereka menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi, dan tanpa kepastian tempat relokasi yang layak, sehingga mematikan sumber penghidupan ratusan keluarga.

Di hadapan anggota DPRK, pedagang menyebut kebijakan Pemerintah Kota Langsa terkesan arogan dan anti wong cilik. Mereka menilai pemerintah hanya kuat dalam menggusur, namun lemah dan abai saat diminta bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan.

Sejumlah anggota DPRK Langsa pun angkat suara dan mengkritik keras sikap Walikota melalui Diskoperindag untuk segera menunjukkan keberpihakan nyata. DPRK menilai polemik ini tidak boleh berlarut-larut tunjukkan segera lapak kepada pedagang buah, di relokasikan ketempat yang lain atau dibolehkan berjualan di tempat yang sudah di bongkar ini menimbang sebentar lagi akan menyambut bulan suci ramadhan.

Dalam rapat tersebut, DPRK Langsa secara terbuka pada, Jum'at (06/02/2026) meminta Walikota melalui Dinas Koperindag segera mengeluarkan kebijakan tertulis berupa solusi permanen bagi pedagang buah. DPRK menegaskan, penertiban tanpa solusi adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Pedagang juga mengungkapkan bahwa sebelum pembongkaran, mereka telah melayangkan surat permohonan penangguhan. Namun, surat tersebut diabaikan begitu saja, sementara personel Satpol PP justru diterjunkan tanpa kompromi.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kebijakan penertiban dilakukan secara sepihak dan tidak mengindahkan aspek kemanusiaan. DPRK mengingatkan bahwa pedagang kaki lima bukan musuh pemerintah, melainkan warga yang seharusnya dilindungi dan dibina, bukan digusur secara brutal.

Jika Walikota Langsa tidak segera mengeluarkan solusi, DPRK menilai kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan semakin runtuh. Rakyat menunggu tindakan, bukan retorika, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.

Rapat tersebut juga menyoroti peran Satpol PP yang dinilai bertindak di luar etika penegakan aturan. DPRK meminta agar ke depan, setiap penertiban dilakukan berdasarkan perintah yang jelas, transparan, dan disertai solusi yang manusiawi.

DPRK Langsa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan final dari Walikota. Jika tuntutan pedagang buah kembali diabaikan, Para pedagang buah pastinya akan mendatangi lagi DPRK Langsa.(FAHRID) Kaperwil Aceh