‎Satlantas Polres Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Melalui Program “Polantas Menyapa” di Samsat Cibadak

‎Satlantas Polres Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Melalui Program “Polantas Menyapa” di Samsat Cibadak

Metronusantaranews.com, Sukabumi, Jumat (23/01/2026) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program unggulan bernama “Polantas Menyapa”. Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak tahunan hingga proses Balik Nama (BBN II), dengan sistem yang lebih transparan dan efisien.‎ 

‎Layanan terpusat di Kantor Bersama (KB) Samsat Cibadak dan Pelabuhan Ratu. Masyarakat diimbau untuk datang langsung ke loket pelayanan tanpa melalui perantara apapun. Petugas menjamin proses yang lancar dan tidak berbelit-belit, sehingga warga dapat merasakan kenyamanan serta keamanan dari praktik pungutan liar selama mengurus surat-surat kendaraan.‎ 

‎Kapolres Sukabumi melalui Kasat Lantas AKP Arif yang didampingi Kanit Regident IPDA Prio menegaskan bahwa kecepatan menjadi prioritas utama dalam pelayanan ini. Dalam keterangannya, IPDA Prio menyampaikan bahwa estimasi waktu penyelesaian berkas diupayakan dapat diselesaikan hanya dalam kurun waktu sekitar satu jam, asalkan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh pemohon.‎ 

‎“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat bahwa mengurus pajak atau ganti plat itu lama. Dengan kelengkapan dokumen yang dibawa, prosesnya bisa ‘Jreeeng’ atau langsung selesai dalam hitungan menit hingga satu jam saja,” ujar IPDA Prio.‎ 

‎Layanan prima dari program “Polantas Menyapa” mencakup berbagai jenis urusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor). Di antaranya adalah herregistrasi kendaraan tahunan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan yang menyertai cetak plat nomor baru, hingga proses Bea Balik Nama (BBN) untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Seluruh proses tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.