Kabupaten Tangerang – Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten gelar kegiatan jumat curhat guna untuk menyerap aspirasi dan keluh kesah masyarakat, hal tersebut menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2813/XII/REN.2./2022 tanggal 29/Desember 2022 tentang kegiatan Jum’at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa. Pada kesempatan ini Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, menggelar kegiatan Jum’at Curhat, bertempat di Aula kantor desa mekarjaya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Jum’at (24/02/2023) Jam 14.00 Wib.
Program Jum’at Curhat ini merupakan salah satu upaya pendekatan diri kepada masyarakat dan sebagai wadah menyerap informasi dari masyarakat terkait Kamtibmas di wilayah hukum polsek panongan, sekaligus menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat husus nya warga desa mekarjaya.
Dalam kesempatannya Kapolsek Panongan IPTU Hotma Patuan Anggari Manurung STrK.S.IK yang didampingi,Ipda Rusandi (Kanit Binmas) IPDA Iman Sodikin (Kanit Intel) Bripka Dede Andri Nurrohman, Bhabinkantibmas Desa mekarjaya, Purwahidin ( Kades Mekarjaya) Sekdes, Tokoh Agama,tokoh masyarakat,karang taruna ketua Rt dan Rw Sedesa mekarjaya, bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH, SIK,MSc.Eng mengatakan Jum’at Curhat dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Seperti hal nya yang dilakukan Polresta Tangerang dan Polsek jajaran yang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, hal ini dilakukan sebagai wujud pendekatan diri kepada masyarakat layak nya keluarga dimana interaksi antara Polri dengan masyarakat semakin dekat. Mendengarkan keluh kesah masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta melakukan penyuluhan hukum merupakan isi dari kegiatan Jum’at Curhat ini. Tuturnya
Disela kegiatan, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk menjaga Sinergitas dengan Polri khususnya Polsek Panongan serta bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayahnya, dan menjaga Toleransi antar umat beragama. Kegiatan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan di tempat/lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan panongan, Tak lupa pula dalam kesempatannya Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak serta tidak berbuat main hakim sendiri apabila mengamankan orang yang mencurigakan. hal ini terkait maraknya berita penculikan anak, sehingga masyarakat tidak panik namun tidak mengendorkan pengawasan terhadap anak.
Purwahidin selaku kades mekarjaya bersama masyarakat sangat mengapresiasi pihak Polri khususnya Polsek Panongan Polresta Tangerang yang sudah mengadakan kegiatan Jum’at Curhat dimana dengan adanya Jum’at Curhat ini dapat memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan polisi. bukan hanya sekedar berinteraksi, masih banyak kegunaan dalam kegiatan Jum’at Curhat salah satu nya pengetahuan tentang hukum dan sinergitas polisi dengan masyarakat semakin dekat dan erat," Pungkas nya
Humas Polsek panongan