Pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah memerlukan perjuangan ekstra dan hal tersebut bukanlah hal yang mudah, Kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan akan menjadi penyebab rumitnya dalam penyusunan laporan keuangan
"Penghargaan WTP ini adalah penghargaan atas dedikasi OPD dan jajaran PNS Kab Sukabumi dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait masalah Anggaran Pembangunan" ungkap Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami Usai menerima penghargan Badan Pemeriksa Keuangan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Moch. Toha No.164 Bandung, Rabu 19/05/2021.
Penghargaan ini merupakan penghargaan ke 7 untuk pemerintah kabupaten sukabumi, jelas H. Mawan Hamami
"ini harus terus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja sehingga menjadi lebih baik lagi untuk menjawab persoalan dan harapan masyarakat terkait pembangunan di Kabupaten Sukabumi" tambahnya
H.Marwan Hamami menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah daerah yang telah bekerja keras secara maksimal atas penghargaan yang di terimanya hari ini
" Terima kasih untuk para ASN yang telah menunjukan dedikasi yang telah membuktikan bahwa Kabupaten Sukabumi bisa" tegasnya.
Bukah hanya itu, Bupati Sukabumi juga berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah membantu dalam mendorong percepatan pembangunan.