Oku Timur_Metro Nusantara News - Pemerintah Desa (Pemdes) Wanasari Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 tahap I & II
Dalam pelaksanaannya, salah satunya direalisasikan untuk pembangunan jalan dengan metode rabat beton.
Menurut narasumber dari masyarakat Wanasari, bahwa setiap pekerjaan rabat beton itu, hasilnya tidak pernah memuaskan,Karna baru Berapa bulan sudah mulai rusak mengelupas.
Terbukti hanya dalam hitungan waktu dan baru selesai di kerjakan sudah terlihat terkelupas semenya dan bergelombang kondisi jalan ada yang retak itu sudah mengalami kerusakan, atau amburadul.
"Dari hasil investigasi, dan pantauan team Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) di lapangan bahwa pekerjaan rabat beton itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataupun spesifikasi tekhnisnya.
” Hingga adanya dugaan mengurangi kualitas pekerjaan, sehingga bermuara dan terindikasi merugikan keuangan negara, sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang Anti Korupsi.
Bahkan, dugaan adanya unsur korupsi, diperkuat oleh keterangan beberapa narasumber ( Masyarakat) yang bisa dipercaya."Ujarnya.
Menurut keterangan Masyarakat yang enggan disebutkan namanya,ia mengatakan bahwa sepengetahuan kami (Masyarakat), anggaran DD sejak tahun 2015 -2016 -2017-2018 - 2019 -2020 -,mutu dan kualitas nya sangat mengecewakan, karena terkesan asal jadi. Kita bisa lihat pak seperti bangunan ini Tahun anggaran 2021 di tahap I -II yang direalisasikan untuk pembangunan pekerjaan rabat beton didesa Wanasari dengan Volume P.136 m L.4,3 m T.15 M. Diduga tidak Sesuai Spesifikasi nampak bagian tengah nya banyak urukan pasir,dan bagian pinggir nya dikeruk agar nampak rata dengan bagian tengahnya ungkap nya.
Proyek jalan tersebut diduga cacat mutu proyek jalan yang sudah selesai di kerjakan tersebut.
Gimana proyek Jalan Desa Wanasari mau bagus,karna setiap pembangunan asal jadi,tidak mengutamakan mutu dan kualitas dalam pembangunan jalan, dan aturan nya pun tidak di laksanakan dan kami menduga di sini ada Mar'Up matrial,dalam hal ini diduga ada permainan dari kepala Desa Wanasari dan diduga sudah melanggar aturan dan tidak transparan kepada masyarakatnya sendiri ujar warga yang enggan di sebutkan namanya.
Dari Hasil pengerjaan fisik proyek pemerintah Desa Wanasari yang cacat mutu dan ada dugaan tidak sesuai spesifikasi, pada tahun 2021, bergulirnya dana desa tahap 1 dan II diduga kuat karena pihak Desa tidak menggunakan kajian kaidah teknik kegiatan pembangunannya.
"Harapan senada pun juga disampaikan oleh Warga mengatakan, "ya pak kami sangat berharap hasil mutu pekerjaanya yang bisa benar - benar bermanfaat bagi masyarakat, jangan seperti ini, pengerjaan proyek yang diduga kurang sempurna seperti itu, adukannya hanya menguntungkan semen ½ Zak.ini penyebab utamanya karena ketidak transparanannya dari pihak kepala desa,hal ini yang menjadi kekecewaan kami masyarakat," Ungkapnya.
Menyikapi kekecewaan Warga, Ketua Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengatakan, Kami akan meminta pihak Pemkab Oku Timur melalui inspektorat maupun instansi terkait agar segera, meninjau langsung ke lokasi pembangunan jalan rabat beton tersebut.dan kami akan meminta Pihak expetorat meng Audit kembali saat serah terima hasil pekerjaan dari pihak kepala desa, menginngat keluhan yang disampaikan Masyarakat desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur."Karna setiap pembangunan jalan rabat beton sejak tahun 2015-2016-2017-2018-2019-2020-2021, yang terkesan asal - asalan kami minta agar permasalahan ini agar benar-benar di tindak lanjuti dengan serius oleh pihak penegak hukum pungkasnya". (Joni/Team)
Reporter : Red Joni/Team