BRIPTU RISKY RAMDHANI Anggota Polsek Cikupa Giat Polisi RW Di Kelurahan Bitung Jaya Cikupa
CIKUPA TANGERANG || BRIPTU RISKY RAMDHANI ANGGOTA POLSEK CIKUPA, Giat Kjnjungan Polisi RW, Kec. CIKUPA, Kel. BITUNG JAYA, RW.03, Pukul 10:00 WIB (14/03/2023)
BRIPTU RISKY RAMDHANI ANGGOTA POLSEK POLSEK CIKUPA Sasaran yang dikunjungi Masyarakat dengan bapak Deden Iskandar 20 th, Kp. Bulakan RT 004 RW 003.
Tindak Pidana yang pernah sering terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor, Jam rawan terjadinya Tindak Pidana (TP) 23.00 - 02.00 WIB.
Sedankan Gangguan Kamtibmas yang pernah/sering terjadi Kemacetan Jam rawan terjadinya Gangguan Kamtibmas (GK): 15.00 - 18.00 WIB.
BRIPTU RISKY RAMDHANI ANGGOTA POLSEK POLSEK CIKUPA, dalam berkunjung dengan Deden Iskandar mencari informasi kegiatan warga yang bersangkutan dengan keamanan.
"Apakah anda pernah mengetahui, melihat, mendengar atuapun menyaksikan adanya dugaan sekelompok orang yang mengamalkan aliran sesat, melakukan perbuatan yang memuat ataupun menyinggung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) ataupun tindakaan Intoleransi lainnya, yang pernah terjadi di lingkungan anda ?," Ucap BRIPTU RISKY RAMDHANI
"Tidak," Kata Deden.
Masih BRIPTU RISKY RAMDHANI," Apakah anda pernah melihat, mendengar atau mengalami suatu peristiwa yang mengarah kepada suatu bentuk perbuatan perbuatan seseorang ataupun sekelompok orang yang mengarah kepada terorisme di lingkungan anda ?," Sapa BRIPTU RISKY RAMDHANI.
"Tidak," Kata Deden
Pesan Kamtibmas BRIPTU RISKY RAMDHANI Tingkatkan Siskamling di Desa.
Imar/ap
Humas Polsek Cikupa