Camat Natar di Duga Tidak Netral dan Berpihak ke Kades Hajimena
Lampung Selatan, Metronusantaranews- Soal pemecatan kepala dusun VI terus bergulir, persoalan tersebut telah dilaporkan sampai ke Inspektorat irban V namun hingga kini pihak Inspektorat belum juga turun ke lokasi, bahkan pihak kepala desa pun seakan-akan bungkam, dan pihak kecamatan memediasi Anisah secara tertutup terkesan ada intervensi.
Setelah persoalan tersebut viral di beberapa media pihak kecamatan memanggil Anisah kepala dusun VI Desa Hajimena, setelah Anisah sampai di kecamatan Hp Anisah tak boleh di aktifkan didalam ruangan camat. Kamis,13/07/2023. “Hp saya tidak boleh di aktifkan ketika masuk ruangan, mungkin Bu camat takut di rekam pembicaraannya, dan Bu camat intinya minta perdamaian, dia nanya apa mau saya, saya hanya minta keadilan, dan persoalan ini kan sudah saya kuasakan kepada lembaga GEPAK," kata Anisah. Anisah menambahkan, dalam pemanggilan itu sepertinya janggal sebab katanya mau memfasilitasi soal pemecatannya, namun anehnya di kecamatan hanya ada camat, serta sekcam dan kasi pemerintahan saja kepala desa hajimena tidak ada. “Memang sangat aneh katanya mau memediasi atau memfasilitasi kok hanya saya yang di panggil pak kadesnya tidak ada.Camat menyampaikan agar damai tapi jangan melibatkan wartawan atau lembaga," tambah Anisah menerangkan. Tim media mencoba untuk dapat bertemu dengan camat Natar namun ketika sampai di kantor kecamatan menurut keterangan staff nya ibu camat sedang ada kegiatan di luar. Dua LSM minta Bupati dan Inspektorat segera panggil Kades Hajimena untuk menindak lanjuti laporan Kadus yang telah di sampaikan secara resmi ke Inspektorat. Apa bila tidak di tindak lanjuti maka kedua LSM tersebut akan mengadakan aksi bersama masyarakat di depan Kantor Bupati dan Inspektorat jelas DPP Pematank dan ketua DPD Gepak kepada awak media saat di konfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum dapat tanggapan dari camat Natar.(Tim)