Diduga Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sukarame Melakukan pengelembungan Siswa pada Tahun 2020
Tulang Bawang_Lampung - Diduga Kepala Sekolah Sd Negeri 01 Sukarame Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Lampung, Diduga kuat Melakukan pengelembungan siswa, dan kuat dugaan telah melakukan penyelewengan dana bantuan Operasional Sekolah (Bos) anggaran Tahun 2020, Kamis (20/01/2022)
Pasalnya, seperti yang kita ketahui, ditahun 2020 saat itu dalam keadaan Pandemi COVID-19.Indonesia saat itu lockdown pemerintah Pusat Mengintruksikan Sekolah Belajar dari rumah (Daring) Demi Mencegah penularan Virus Corona COVID-19, Pemerintah memberi kan Bantuan kota Internet Gratis Kepada Dewan Guru dan Siswa-Siswi agar tetap belajar walau Sekolah dari rumah (Daring)
Namun lain hal yang terjadi, di Sekolah SD Negeri 01 Sukarame, Kuat dugaan disaat Pandemi COVID-19 Saat sekolah Daring, dijadikan peluang memanfaat kan situasi, melakukan pengelembungan siswa, dan menggangar kan Dana Bantuan Operasional Sekolah (bos) diduga banyak diselewengkan.
Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di Triwulan 1, tahun 2020 masih dalam keadaan sekolah tatap muka (Normal) Masuk DiTriwulan 2 sudah diwajibkan belajar dari rumah (daring) sampai di Triwulan 2, tahun 2021, diduga demi kepentingan pribadi Sulastri selaku Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sukarame, dari Triwulan 2, Sampai di Triwulan 3, tahun 2020, diduga dana operasional sekolah banyak diselewengkan, anggaran yang diduga diselewengkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sukarame yang akrap disapa Sulastri dari triwulan 2 tahun 2020 seperti (penerimaan Peserta Didik baru Rp.1.676.000 )(pengembanganan perpustakaan Rp.20.565.000)(pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.15.041.000)
Dan di triwulan 3 tahun 2020, Seperti (pengembangan perpustakaan Rp. 2.520.000)(kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 4.400.000)(kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 3.000.000)(pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 20.736.000) anggaran yang begitu fantastis diduga banyak yang di selewengkan.
Tak hanya itu diduga kuat Kepala sekolah SD Negeri 01 Sukarame sudah menyalahi aturan dengan melakukan pengelembungan siswa tahun saat pembelajaran Daring,Menurut data Dapodik tahun 2020 jumlah siswa keseluruhan 72 (tuju puluh dua siswa) perbedaan nya pada tahun tersebut siswa penerima dana Operasional sekolah (Bos) mencapai 225 Sampai 234 (dua ratus dua puluh lima,sampai dua ratus tiga puluh empat siswa), diduga kuat ada pengelembungan siswa
Wartawan media ini selaku media kontrol Sosial sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ingin mencari keterang terkait adanya penyelewengan dana Operasional sekolah dan dugaan ada pengelembungan siswa, namun beberapa kali mendatangi sekolah SD Negeri 01 Sukarame namun Sulastri selaku Kepala sekolah Sangat sukar ditemui, sama halnya dengan dewan guru semua pada cuek bebek seakan tidak melihat dan mendengar kalau ada tamu atau media yang datang.
Wartawan media ini menjalankan tugas fungsi secara profesional Demi melengkapi pemberitaan agar berimbang dan mencoba menghubungi Sulastri selaku Kepala sekolah SD Negeri 01 Sukarame melalui pesan whatSApp nya, namun sangat disayangkan wartawan media ini tidak mendapat keterangan atau hak jawab, karena pesan tersebut dibuka tapi tidak dibalas.
Sampai berita ini diterbitkan Sulastri Selaku Kepala sekolah Sd Negeri 01 Sukarame tidak dapat dikonfirmasi,dengan adanya dugaan penyelewengan dana Operasional Sekolah serta dugaan ada pengelembungan Siswa pada tahun 2020, kami harap Kepada Instansi hukum terkait baik pusat atau daerah agar dapat keroscek kembali SD Negeri 01 Sukarame Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Lampung.BERSAMBUNG. (Rusdi/tim)