Diduga Proyek Rehabilitasi Kolam Renang Koni Sultra Terbengkalai, Ira Menyebut Temuan BPK Hanya 2 Juta
Metronusantaranews.com - Kendari - Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) menduga Proyek Rehabilitasi Gedung Kolam Renang KONI Sultra sangat terlambat dan diduga terbengkalai. Terkait hal itu menuai polemik.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ramadhan selaku sekretaris jenderal DPP LIDIK KRIMSUS RI. Senin, 06/06/2022.
Diketahui, proyek tersebut dengan anggaran sebesar Rp. 4.102.650.350,19 Tahun 2021, yang bersumber dari Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut Ramadhan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Cipta Karya Provinsi, pada Tanggal 03 Juni 2022 lalu, sekitar Pukul 11.00. Tujuan surat tersebut untuk meminta penjelasan terkait proyek Rehabilitasi Kolam Renang KONI Sultra itu, sekaligus meminta dokumen hasil Provisional Hand Over (PHO) maupun Final Hand Over, serta meminta design gambar proyek tersebut.
"Terkait dugaan kami pada kolam renang koni Sultra, kami sudah menyurati Dinas cipta karya untuk meminta penjelasan dan dokumen hasil PHO dan FHO serta gambar design proyek tersebut untuk memastikan tahap finishing proyek tersebut dengan anggaran 4 Miliar lebih itu," ucapnya
Sambung dia, Berselang beberapa jam kemudian, Tiba - Tiba salah satu Staf Dinas Cipta Karya menelfon bahwa meminta untuk bertemu, guna untuk menjelaskan secara langsung, sebab pihak dinas susah untuk membalas surat tersebut secara tertulis.
Kemudian "kata dia", pihaknya (Ramadhan) yang didampingi rekannya atas nama inisial DK bergegas ke Kantor Dinas Cipta Karya Provinsi Sultra.
Dihari yang sama, terjadilah pertemuan di salah satu ruangan didalam kantor dinas cipta karya.
Ibu Ira salah satu perwakilan Dinas Cipta Karya ia menjelaskan bahwa proyek tersebut dilakukan secara bertahap, yaitu tahap I, Tahap II dan III.
Lanjut Ibu Ira menjelaskan, untuk perencanaannya anggaran keseluruhannya 6 sampai 7 Miliar, dan itu tidak bisa kita tentukan, karena tergantung kesiapan APBD, dan ada permintaan untuk penyesuaian, karena kolam tersebut akan di gunakan oleh Pol Air. Sementara "kata Ibu Ira", perencanaan awalnya itu tidak sampai 3 meter, sekarang itu sudah 3 meter kedalamannya.
Sambung dia, " kalau saya melihat foto - foto itu lebih fokus kepada pagar. Dan memang pagar itu bertahap dikerjakan, karena itu hanya untuk mencukupkan volume untuk akses masuk," jelasnya, (03/06/2022).
"Makanya kemarin itu, waktu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga turun mereka sudah ukur, sebelum mereka ukur itu digambar misalnya 25 dilapangan itu 30, makanya pemeriksaan BPK itu tidak sampai 1 jam dan itu full struktur. Dan sudah dikeluarkan hasil auditnya, dan itu sudah kita tindak lanjuti." Sambungnya
Hanya memang, Berapa kali surat masuk terkait kolam ini dianggap tidak selesai, karena memang kalau dilihat kesannya seperti tidak selesai.
Dan memang ada pagar yang temboknya tidak selesai, Hanya memang pagar yang temboknya tidak selesai itu tidak dihitung di Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena ada mis komunikasi waktu itu, seharusnya halau pekerjaan hanya sampai segmen ini, kontraktornya dia pikir masih lanjut kerja di segmen ini, padahal tidak terhitung volumenya. Sehingga kesannya tidak selesai.
"Dan hasil temuan BPK itu cuman 2 juta Pak (Rp. 2000.000)." Ucap Ibu Ira sambil tertawa.
Sementara, sekretaris DPP LIDIK KRIMSUS RI kepada media ini, Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti. Karena kata dia, ia menduga proyek tersebut sangat terlambat, dan kualitas beton yang digunakan pada kolam tersebut diduga tidak sesuai atau tidak akan bertahan lama.
Tak hanya itu, ramadhan juga menyatakan, "Aneh, kok bisa kontraktor nya kerjakan pagar yang bukan volumenya, dan tidak terhitung didalam RAB. Dan hal itu dikatakan sendiri oleh Ibu Ira saat memberikan penjelasan pada pertemuan yang dilakukan pada 3 hari yang lalu (03/06/2022)," Cetus Ramadhan
Lanjut, Ramadhan Menegaskan, " insya Allah, kami akan tetap tindak lanjuti sampai dengan di teknisnya, dan kami akan menurunkan tim kami yang paham di bidang teknis, untuk memastikan kebenarannya kualitas beton yang digunakan sudah sesuai, bahkan temuan BPK apakah benar hanya 2 juta saja." Pungkasnya.
Laporan : Helni Setyawan/Tim