DPRK Diminta Bersuara, Walikota Langsa Bongkar Lapak Pedagang Buah Tanpa Solusi
MetroNusantaraNews.com, Langsa - Kebijakan Walikota Langsa yang melakukan pembongkaran lapak pedagang buah menuai kecaman dari berbagai pihak. Penertiban yang dilakukan tanpa disertai solusi konkret dinilai telah melukai rasa keadilan dan memperburuk kondisi ekonomi pedagang kecil, Senin (02/02/2026).
Sejumlah pedagang buah Jalan Kereta Api arah ke Pasar Ikan mengaku terkejut saat lapak mereka akan dibongkar Satpol PP. Mereka menilai tidak ada sosialisasi yang memadai, hanya tawaran tempat relokasi masuk ke pasar sayur dan itu tidak mungkin masak kami pedagang buah campur dengan pedagang sayur. Akibatnya, para pedagang akan kehilangan sumber penghasilan yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarga.

Tindakan pembongkaran tersebut dinilai hanya mengedepankan wajah kota tanpa mempertimbangkan dampak sosial. Pedagang menegaskan mereka tidak menolak penataan, namun menuntut kejelasan dan solusi yang manusiawi dari pemerintah kota.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Langsa belum memberikan penjelasan terbuka terkait lokasi pengganti atau skema penataan ulang bagi pedagang buah yang terdampak. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan diambil secara sepihak dan tergesa-gesa.
Situasi tersebut mendorong masyarakat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa agar tidak tinggal diam. DPRK diminta menjalankan fungsi pengawasan dan segera memanggil Walikota Langsa untuk dimintai klarifikasi.

Tokoh masyarakat menilai DPRK Langsa memiliki tanggung jawab moral untuk membela kepentingan rakyat kecil. Jika dibiarkan, kebijakan tanpa solusi ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam penataan kota ke depan.
Aktivis sosial di Langsa juga menyoroti pendekatan yang dinilai represif. Mereka menyebut, penegakan aturan tanpa empati hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Para pedagang berharap DPRK dapat menjadi jembatan komunikasi antara mereka dan pemerintah kota. Mereka menuntut dialog terbuka agar kebijakan penataan dapat dilakukan secara adil dan berkeadilan sosial.
Pembongkaran lapak tanpa solusi juga dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat kecil yang selama ini digaungkan pemerintah. Kondisi ekonomi yang sulit seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.
Kini, publik menunggu sikap tegas DPRK Langsa. Apakah akan berpihak kepada rakyat kecil yang terpinggirkan, atau justru membiarkan kebijakan pembongkaran lapak pedagang buah tanpa solusi terus berlanjut.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
