DUA PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI DOR TIMSUS POLRES KARAWANG

DUA PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI DOR TIMSUS POLRES KARAWANG
DUA PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI DOR TIMSUS POLRES KARAWANG
KARAWANG,--Metronusantaranews.com Sebanyak tiga pelaku kejahatan jalanan berhasil di ringkus Timsus Sanggabuana Polres Karawang pada hari Kamis, 30 Maret 2023.   Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, ada sebanyak tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat dari tindak kekerasan para pelaku.   Para pelaku kejahatan kerap kali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak.   “Untuk saat ini, tiga pelaku berhasil diamankan setelah anggota melakukan pengejaran dan satu pelaku dinyatakan masih buron,” jelas Kapolres, Jumat (31/03-2023)   Ketiga pelaku tersebut diantaranya berinisial, DSP (39), RHY (24) dan RSA (20) warga Kabupaten Karawang.   Dalam melakukan aksi kejahatannya para pelaku dikenal sangat kejam, selain melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius, bahkan satu pelaku kerap menggunakan alat setrum listrik dalam melakukan aksinya.   “Saat korbanya sudah tidak berdaya para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kapolres.   Hingga kini,lanjut Kapolres, pihak kepolisian masih tengah memburu satu pelaku yang masih buronan. "Ya, saat ini masih melakukan pengejaran satu tersangka lagi. Saya tegaskan pelaku untuk menyerahkan diri,” tegas Kapolres.   Para pelaku melakukan perlawan kepada personel kepolisian saat hendak ditangkap. Dua dari tiga pelaku terpaksa diberikan hadiah timah panas aparat kepolisian.   Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti diantaranya, satu sepada motor, satu handphone, satu kunci kendaraan, satu buah sweeter dan satu kaos.   Dari hasil kejahatannya para pelaku dikenakan pasal 170 KHUP pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Acuns