FRAKSI-FRAKSI DPRD METRO TANGGAPI RAPERDA PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
METRO - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Metro memberikan pandangan terhadap Raperda Kota Metro tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (13/5/2024). Raperda tersebut merupakan usul Pemerintah Daerah yang telah disampaikan Wali Kota Metro.
Juru bicara enam fraksi Yulianto mengungkapkan, Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol merupakan salah satu bentuk sinergi Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat untuk meningkatkan ketertiban masyarakat. "Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyampaian Raperda tersebut, sebagai ihtiar bersama untuk semakin menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat" ujarnya.
Lebiih lanjut Yulianto yang juga sebagai Ketua Bapemperda DPRD mengharapkan, pengendalian pengawasan minuman berlakohol
dilakukan sampai ke dalam proses produksinya termasuk produksi rumahan, bukan hanya terbatas dalam distribusi di pasaran. Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan melakukan sosialisasi dan penegakan aturan mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol untuk menghindarkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan minuman beralkohol. (ADV)